RariaMedia.com – Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi melayangkan surat ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) terkait polemik penghentian audisi bulu tangkis PB Djarum pada 2020 mendatang.
Surat bernomor S.8.30.1/MENPORA/SET.BII/VIII/2019 merupakan tanggapan atas surat KPAI yang sebelumnya telah dilayangkan pada 29 Juli 2019 tentang permohonan pemberhentian audisi Djarum Foundation.
1. Dugaan KPAI Kurang Tepat
Dalam surat tersebut, Imam Nahrawi menghormati tugas KPAI sebagai bentuk kewenangan atributif. Namun, ia menilai tuduhan bahwa terdapat eksploitasi anak pada audisi PB Djarum tidaklah tepat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Sampai saat ini Kementerian Pemuda dan Olahraga tidak melihat terpenuhinya unsur kegiatan yang dapat dikualifikasikan sebagai tindakan dimaksud sebagaimana diatur dalam batang tubuh maupun dalam penjelasan ketentuan Pasal 13 ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak,” tulis Imam dalam salinan surat tersebut.
2. Beasiswa Djarum merupakan alternatif pendanaan APBD APBN terbatas
Imam Nahrawi mengungkapkan Djarum Foundation telah membantu keterbatasan APBN dan APBD dalam mendanai olahraga.
“Ini merupakan alternatif pendanaan yang berkecukupan dan berkelanjutan sehingga sangat disayangkan apabila dihentikan dengan dugaan yang tidak benar,” tegasnya.
3. Imam Nahrawi Bandingkan Logo Merek Dagang dan Djarum Foundation
Dalam poin ke tiga, Imam Nahrawi juga membandingkan perbedaan logo produk merek dagangnya dan Djarum Foundation.
Halaman : 1 2 Selanjutnya