Berkaca dari SGIE Gibran, KPU Minta Singkatan Saat Debat Capres-Cawapres Harus Disertai Kepanjangannya

- Penulis

Jumat, 29 Desember 2023 - 11:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KPU resmi menetapkan aturan untuk menyertai penjelasan dari singkatan atau istilah dalam Debat Capres-Cawapres. (Foto: KPU)

KPU resmi menetapkan aturan untuk menyertai penjelasan dari singkatan atau istilah dalam Debat Capres-Cawapres. (Foto: KPU)

RariaMedia.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyepakati penggunaan singkatan dan istilah yang asing atau tidak umum harus diluruskan oleh moderator debat sebelum dijawab oleh calon presiden maupun calon wakil presiden yang mendapatkan pertanyaan.

Langkah ini guna menghindari pertanyaan membingungkan seperti yang dilontarkan calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka, soal SGIE (State of the Global Islamic Economy), dalam Debat Cawapres pada Jumat (22/12/2023).

Baca Juga :  Rizky Febian Ungkap Rasa Syukur dan Bangga Lewat Single Aminlah Bersamaku

Apabila aturan ini dilanggar oleh para kandidat calon, maka moderator berhak untuk menjelaskan maksud dari singkatan yang disebutkan, tanpa mengurangi waktu yang dimiliki setiap kandidat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Gibran SGIE
Momen Gibran Rakabuming menanyakan soal SGIE ke Muhaimin Iskandar saat Debat Cawapres Pemilu 2024. (Foto: KPU)

Penulis : Adisti Rahmadiany

Editor : Indah Sheily Cahyani

Berita Terkait

Kevin Diks Resmi Jadi WNI, Bisa Perkuat Timnas saat Lawan Jepang?
Mendiktisaintek Tegaskan Penerima LPDP Tak Harus Pulang ke Indonesia
Petinggi Gerindra Simon Aloysius Ditetapkan Jadi Dirut Pertamina
Wamenkeu Anggito Sebut Judi Online Berpotensi Dikenakan Pajak Penghasilan
Angkat Tema Keadilan, Zarof Ricar Produser Film Sang Pengadil Jadi Tersangka Suap
Warga Jakarta Minta MK Kabulkan Hak Tidak Beragama di Indonesia
Prabowo Usul Matematika Diajarkan ke Anak Dimulai sejak TK
Prabowo Batal Penuhi Janji Gibran Bentuk Badan Penerimaan Negara

Berita Terkait

Sabtu, 9 November 2024 - 12:56 WIB

Kevin Diks Resmi Jadi WNI, Bisa Perkuat Timnas saat Lawan Jepang?

Rabu, 6 November 2024 - 14:58 WIB

Mendiktisaintek Tegaskan Penerima LPDP Tak Harus Pulang ke Indonesia

Senin, 4 November 2024 - 17:33 WIB

Petinggi Gerindra Simon Aloysius Ditetapkan Jadi Dirut Pertamina

Jumat, 1 November 2024 - 15:18 WIB

Wamenkeu Anggito Sebut Judi Online Berpotensi Dikenakan Pajak Penghasilan

Rabu, 30 Oktober 2024 - 13:56 WIB

Angkat Tema Keadilan, Zarof Ricar Produser Film Sang Pengadil Jadi Tersangka Suap

Berita Terbaru