KPU juga meminta Liaison Officer (LO) masing-masing pasangan calon untuk mengingatkan agar tidak mengajukan pertanyaan berupa singkatan.
“Yang pertama itu tentu mau tidak mau tugasnya LO dari pasangan calon untuk briefing kepada capres ataupun cawapres pada saat pelaksanaan debat agar singkatan itu bisa dipanjangkan,” ucap Koordinator Divisi Sosialisasi Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU RI, August Mellaz, Rabu (27/12/2023).
Peraturan ini juga ditetapkan dalam rangka membuat suasana debat yang lebih mudah dipahami dan menghindari misinterpretasi, baik dari setiap kandidat maupun masyarakat yang menonton.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penulis : Adisti Rahmadiany
Editor : Indah Sheily Cahyani
Halaman : 1 2