Bocah 7 Tahun Meninggal Setelah Mati Batang Otak dan Koma Pasca Operasi Amandel

- Penulis

Rabu, 4 Oktober 2023 - 08:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bocah berusia 7 tahun bernama Alvaro meninggal dunia setelah koma beberapa hari dan mati batang otak pasca operasi di RS Kartika Husada. (Foto: Istimewa)

Bocah berusia 7 tahun bernama Alvaro meninggal dunia setelah koma beberapa hari dan mati batang otak pasca operasi di RS Kartika Husada. (Foto: Istimewa)

RariaMedia.com – Seorang bocah berusia 7 tahun bernama Benediktus Alvaro Darren, dinyatakan meninggal dunia pada Senin (2/10/2023) setelah sempat koma beberapa hari pasca operasi amandel yang dilakukan di RS Kartika Husada, Bekasi, Jawa Barat.

Sebelumnya, Alvaro divonis dokter mengalami kondisi mati batang otak. Kondisi ini terjadi karena adanya kerusakan permanen di batang otak dan seluruh otak sehingga dapat dikatakan mati atau tidak berfungsi.

Baca Juga :  Meski Banyak Masalah, Menpora Dito Kasih Nilai 8,5 dari 10 untuk PON Aceh-Sumut

Meninggalnya Alvaro membuat keluarganya tidak tinggal diam dan akhirnya melaporkan pihak rumah sakit ke polisi atas dugaan malapraktik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam laporannya, keluarga pasien menyertakan tiga undang-undang yang menjadi dasar hukum dari tuntutan. Adapun aturan tersebut adalah UU N0. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen Pasal 62 Ayat 1 juncto Pasal Ayat 1. Lalu, Pasal 359 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP), Pasal 360 KUHP, dan Pasal 361 KUHP. Selanjutnya, Pasal 438 sampai Pasal 440 Ayat 1 dan 2 UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Pihak keluarga juga mengaku terdapat beberapa hal yang dianggap janggal sebelum operasi dilakukan. Pertama, operasi Alvaro tertunda hingga tujuh jam dari jadwal awal yang ditentukan dan tak mendapatkan ruang perawatan selama menunggu operasi.

Kejanggalan kedua menurut pihak keluarga adalah operasi Alvaro justru dilakukan saat kedua orang tuanya sedang tidak ada di rumah sakit.

Berita Terkait

Patrick Kluivert Janji Tak Akan Abaikan Pemain Lokal: Mereka Jantung Timnas
Kantor Imigrasi Surakarta Capai Rekor Baru, Bukukan PNBP Rp47 Miliar pada 2024
PPN Bakal Jadi 12 Persen, Pemerintah Janji Alokasikan Untuk Bansos dan Subsidi
DPRD Jakarta Usul Kantin Sekolah Dikenakan Retribusi demi Naikkan Pemasukan Daerah
Kevin Diks Resmi Jadi WNI, Bisa Perkuat Timnas saat Lawan Jepang?
Mendiktisaintek Tegaskan Penerima LPDP Tak Harus Pulang ke Indonesia
Petinggi Gerindra Simon Aloysius Ditetapkan Jadi Dirut Pertamina
Wamenkeu Anggito Sebut Judi Online Berpotensi Dikenakan Pajak Penghasilan

Berita Terkait

Senin, 13 Januari 2025 - 09:34 WIB

Patrick Kluivert Janji Tak Akan Abaikan Pemain Lokal: Mereka Jantung Timnas

Kamis, 26 Desember 2024 - 11:16 WIB

Kantor Imigrasi Surakarta Capai Rekor Baru, Bukukan PNBP Rp47 Miliar pada 2024

Sabtu, 23 November 2024 - 10:49 WIB

PPN Bakal Jadi 12 Persen, Pemerintah Janji Alokasikan Untuk Bansos dan Subsidi

Sabtu, 23 November 2024 - 10:22 WIB

DPRD Jakarta Usul Kantin Sekolah Dikenakan Retribusi demi Naikkan Pemasukan Daerah

Sabtu, 9 November 2024 - 12:56 WIB

Kevin Diks Resmi Jadi WNI, Bisa Perkuat Timnas saat Lawan Jepang?

Berita Terbaru