Cabut Izin 23 Perguruan Tinggi, Kemendikbud Ogah Sebut Nama Demi Jaga Martabat Alumni

- Penulis

Kamis, 1 Juni 2023 - 17:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terbukti lakukan pelanggaran berat, Kemendikbud resmi mencabut izin operasional 23 perguruan tinggi swasta. (Foto: Unsplash)

Terbukti lakukan pelanggaran berat, Kemendikbud resmi mencabut izin operasional 23 perguruan tinggi swasta. (Foto: Unsplash)

RariaMedia.com – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) hingga 25 Mei 2023 tercatat telah mencabut izin operasional 23 perguruan tinggi yang melanggar aturan.

Langkah ini dilakukan karena banyaknya aduan yang masuk dari masyarakat. Dari aduan tersebut, Kemendikbud kemudian melakukan investigasi dan memberikan sanksi sesuai tingkatan pelanggaran yang dilakukan.

Baca Juga :  Anies Dukung Hak Angket Kecurangan Pemilu, Nasdem Tak Setuju

Sanksi pencabutan izin operasional ini diberikan kepada perguruan tinggi yang terbukti melakukan pelanggaran berat seperti praktik jual-beli ijazah, perkuliahan fiktif, hingga penyimpangan beasiswa Kartu Indonesia Pintar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meski telah menyebutkan jumlahnya, Kemendikbud enggan memberikan daftar nama perguruan tinggi yang dicabut izinnya tersebut karena beberapa alasan, salah satunya menjaga nama baik alumni.

“Waduh saya menjaga betul perasaan mahasiswa, alumni, dan gejolak masyarakat ya. Jadi, saya tidak mau menyebutkan secara langsung perguruan tingginya,” ujar Lukman selaku Direktur Kelembagaan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi.

Namun, ia menegaskan bahwa hingga detik ini perguruan tinggi yang diberikan sanksi pencabutan izin operasional ini adalah perguruan tinggi swasta.

Berita Terkait

Kevin Diks Resmi Jadi WNI, Bisa Perkuat Timnas saat Lawan Jepang?
Mendiktisaintek Tegaskan Penerima LPDP Tak Harus Pulang ke Indonesia
Petinggi Gerindra Simon Aloysius Ditetapkan Jadi Dirut Pertamina
Wamenkeu Anggito Sebut Judi Online Berpotensi Dikenakan Pajak Penghasilan
ASUS Zenbook S 14 OLED Resmi Rilis, Ini Harga dan Spesifikasi Lengkapnya
Angkat Tema Keadilan, Zarof Ricar Produser Film Sang Pengadil Jadi Tersangka Suap
Warga Jakarta Minta MK Kabulkan Hak Tidak Beragama di Indonesia
Prabowo Usul Matematika Diajarkan ke Anak Dimulai sejak TK

Berita Terkait

Sabtu, 9 November 2024 - 12:56 WIB

Kevin Diks Resmi Jadi WNI, Bisa Perkuat Timnas saat Lawan Jepang?

Rabu, 6 November 2024 - 14:58 WIB

Mendiktisaintek Tegaskan Penerima LPDP Tak Harus Pulang ke Indonesia

Senin, 4 November 2024 - 17:33 WIB

Petinggi Gerindra Simon Aloysius Ditetapkan Jadi Dirut Pertamina

Jumat, 1 November 2024 - 15:18 WIB

Wamenkeu Anggito Sebut Judi Online Berpotensi Dikenakan Pajak Penghasilan

Rabu, 30 Oktober 2024 - 13:56 WIB

Angkat Tema Keadilan, Zarof Ricar Produser Film Sang Pengadil Jadi Tersangka Suap

Berita Terbaru