Demi 40 Menteri di Kabinet Prabowo, DPR Bakal Revisi UU?

- Penulis

Rabu, 15 Mei 2024 - 09:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPR diduga ingin membantu Prabowo - Gibran untuk menambah jumlah menteri di kabinet pemerintahan mendatang lewat revisi UU. (Foto: DPR RI)

DPR diduga ingin membantu Prabowo - Gibran untuk menambah jumlah menteri di kabinet pemerintahan mendatang lewat revisi UU. (Foto: DPR RI)

“Sebenarnya begini, kalau ada revisi UU Kementerian bukan untuk mengakomodasi jumlah menteri dalam jumlah tertentu, tapi untuk kepentingan nomenklatur dan bagaimana mengoptimalkan (serta) memaksimalkan kerja-kerja kabinet di masa depan,” ujarnya pada Selasa (14/5/2024).

Di sisi lain, Mardani Ali Sera selaku anggota Baleg DPR RI itu sendiri mengakui kehawatirannya terhadap revisi UU termasuk wacana penambahan kementerian ini.

Baca Juga :  Sempat Gagal Move On, Mark Natama Curhat Lewat Single Terluka Menginginkanmu

Politisi Partai Keadilan Sejahtera itu justru beranggapan seharusnya jumlah kementerian dikurangi untuk kemudahan koordinasi, sinergi, dan kolaborasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kalau makin banyak kementerian khawatir akan susah koordinasi, susah sinergi, dan susah kolaborasi. Kalau ikut jalan reformasi birokrasi, mestinya kementerian justru mengecil, bukan membesar,” ujarnya pada Selasa (14/5/2024).

Penulis : Geishia Alen Tie

Editor : Nisrina Salsabila

Berita Terkait

PPN Bakal Jadi 12 Persen, Pemerintah Janji Alokasikan Untuk Bansos dan Subsidi
DPRD Jakarta Usul Kantin Sekolah Dikenakan Retribusi demi Naikkan Pemasukan Daerah
Kevin Diks Resmi Jadi WNI, Bisa Perkuat Timnas saat Lawan Jepang?
Mendiktisaintek Tegaskan Penerima LPDP Tak Harus Pulang ke Indonesia
Petinggi Gerindra Simon Aloysius Ditetapkan Jadi Dirut Pertamina
Wamenkeu Anggito Sebut Judi Online Berpotensi Dikenakan Pajak Penghasilan
Angkat Tema Keadilan, Zarof Ricar Produser Film Sang Pengadil Jadi Tersangka Suap
Warga Jakarta Minta MK Kabulkan Hak Tidak Beragama di Indonesia

Berita Terkait

Sabtu, 23 November 2024 - 10:49 WIB

PPN Bakal Jadi 12 Persen, Pemerintah Janji Alokasikan Untuk Bansos dan Subsidi

Sabtu, 23 November 2024 - 10:22 WIB

DPRD Jakarta Usul Kantin Sekolah Dikenakan Retribusi demi Naikkan Pemasukan Daerah

Sabtu, 9 November 2024 - 12:56 WIB

Kevin Diks Resmi Jadi WNI, Bisa Perkuat Timnas saat Lawan Jepang?

Rabu, 6 November 2024 - 14:58 WIB

Mendiktisaintek Tegaskan Penerima LPDP Tak Harus Pulang ke Indonesia

Senin, 4 November 2024 - 17:33 WIB

Petinggi Gerindra Simon Aloysius Ditetapkan Jadi Dirut Pertamina

Berita Terbaru