“Sebenarnya begini, kalau ada revisi UU Kementerian bukan untuk mengakomodasi jumlah menteri dalam jumlah tertentu, tapi untuk kepentingan nomenklatur dan bagaimana mengoptimalkan (serta) memaksimalkan kerja-kerja kabinet di masa depan,” ujarnya pada Selasa (14/5/2024).
Di sisi lain, Mardani Ali Sera selaku anggota Baleg DPR RI itu sendiri mengakui kehawatirannya terhadap revisi UU termasuk wacana penambahan kementerian ini.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera itu justru beranggapan seharusnya jumlah kementerian dikurangi untuk kemudahan koordinasi, sinergi, dan kolaborasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kalau makin banyak kementerian khawatir akan susah koordinasi, susah sinergi, dan susah kolaborasi. Kalau ikut jalan reformasi birokrasi, mestinya kementerian justru mengecil, bukan membesar,” ujarnya pada Selasa (14/5/2024).
Penulis : Geishia Alen Tie
Editor : Nisrina Salsabila
Halaman : 1 2