Dilaporkan ke KPK, Ganjar Diduga Terlibat Gratifikasi Cashback hingga Rp100 M

- Penulis

Kamis, 7 Maret 2024 - 11:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IPW melaporkan Ganjar Pranowo ke KPK terkait dugaan penerimaan suap dan gratifikasi berupa cashback sebesar Rp100 miliar. (Foto: Pemprov Jawa Tengah)

IPW melaporkan Ganjar Pranowo ke KPK terkait dugaan penerimaan suap dan gratifikasi berupa cashback sebesar Rp100 miliar. (Foto: Pemprov Jawa Tengah)

RariaMedia.com – Calon presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo, dilaporkan oleh Indonesian Police Watch (IPW) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena diduga ikut terlibat dalam penerimaan suap dan gratifikasi dari cashback dengan total nilai 16%.

Kasus ini diduga terjadi saat Ganjar masih menjabat sebagai Gubernur Jawa Tengah. Dalam laporannya ke KPK, IPW menyebut Ganjar telah menerima aliran dana gratifikasi dan suap dari mantan Dirut Bank Jateng Periode 2014-2023, Supriyatno, dengan total hingga Rp100 miliar.

Baca Juga :  Wamenkeu Anggito Sebut Judi Online Berpotensi Dikenakan Pajak Penghasilan

Menurut IPW, aliran dana ini diduga diterima oleh Direksi Bank Jateng dari perusahaan-perusahaan asuransi yang memberikan pertanggungan jaminan kredit kepada kreditur bank tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadi istilahnya ada cashback. Cashback-nya diperkirakan jumlahnya 16 persen dari nilai premi,” ungkap Ketua IPW, Sugeng, pada Selasa (5/3/2024).

Penulis : Nisrina Salsabila

Editor : Tony Fahrizal

Berita Terkait

PPN Bakal Jadi 12 Persen, Pemerintah Janji Alokasikan Untuk Bansos dan Subsidi
DPRD Jakarta Usul Kantin Sekolah Dikenakan Retribusi demi Naikkan Pemasukan Daerah
Kevin Diks Resmi Jadi WNI, Bisa Perkuat Timnas saat Lawan Jepang?
Mendiktisaintek Tegaskan Penerima LPDP Tak Harus Pulang ke Indonesia
Petinggi Gerindra Simon Aloysius Ditetapkan Jadi Dirut Pertamina
Wamenkeu Anggito Sebut Judi Online Berpotensi Dikenakan Pajak Penghasilan
Angkat Tema Keadilan, Zarof Ricar Produser Film Sang Pengadil Jadi Tersangka Suap
Warga Jakarta Minta MK Kabulkan Hak Tidak Beragama di Indonesia

Berita Terkait

Sabtu, 23 November 2024 - 10:49 WIB

PPN Bakal Jadi 12 Persen, Pemerintah Janji Alokasikan Untuk Bansos dan Subsidi

Sabtu, 23 November 2024 - 10:22 WIB

DPRD Jakarta Usul Kantin Sekolah Dikenakan Retribusi demi Naikkan Pemasukan Daerah

Sabtu, 9 November 2024 - 12:56 WIB

Kevin Diks Resmi Jadi WNI, Bisa Perkuat Timnas saat Lawan Jepang?

Rabu, 6 November 2024 - 14:58 WIB

Mendiktisaintek Tegaskan Penerima LPDP Tak Harus Pulang ke Indonesia

Senin, 4 November 2024 - 17:33 WIB

Petinggi Gerindra Simon Aloysius Ditetapkan Jadi Dirut Pertamina

Berita Terbaru