Diminta Lepas Alat Bantu Dengar, Penyandang Tuli Ini Gagal Lolos SNBT

- Penulis

Kamis, 20 Juni 2024 - 16:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seorang peserta yang merupakan penyandang Tuli gagal lolos SNBT setelah dirinya diminta melepas alat bantu dengar oleh panitia. (Foto: Twitter/naunathz)

Seorang peserta yang merupakan penyandang Tuli gagal lolos SNBT setelah dirinya diminta melepas alat bantu dengar oleh panitia. (Foto: Twitter/naunathz)

“Aku udah bilang ke petugasnya kalau aku tunarungu dan aku lepas alat bantu dengarnya. Jadi, selama ujian aku enggak pake alat bantu dengar sama sekali,” balas Naufal untuk salah satu komentarnya.

Tak adanya alat bantu dengar di telinga membuat Naufal tidak bisa fokus dan bingung selama tes berlangsung. Alhasil, ia gagal lolos SNBT di tahun ini.

Baca Juga :  Pemerintah Resmi Larang TikTok Shop, Bagaimana Nasib UMKM yang Jualan Online?

“Btw aku belum rezeki di SNBT, guys. Doakan aku, ya, semoga accepted di mandiri UI (Universitas Indonesia)/ITB (Institut Teknologi Bandung). Aamiin,” pungkas

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Cerita Naufal tersebut langsung menarik perhatian warganet. Selain ramai-ramai memberi dukungan kepada Naufal, mereka turut menyayangkan perilaku oknum-oknum yang tidak aware terhadap kondisi penyandang Tuli.

Penulis : Geishia Alen Tie

Editor : Nisrina Salsabila

Berita Terkait

PPN Bakal Jadi 12 Persen, Pemerintah Janji Alokasikan Untuk Bansos dan Subsidi
DPRD Jakarta Usul Kantin Sekolah Dikenakan Retribusi demi Naikkan Pemasukan Daerah
Kevin Diks Resmi Jadi WNI, Bisa Perkuat Timnas saat Lawan Jepang?
Mendiktisaintek Tegaskan Penerima LPDP Tak Harus Pulang ke Indonesia
Petinggi Gerindra Simon Aloysius Ditetapkan Jadi Dirut Pertamina
Wamenkeu Anggito Sebut Judi Online Berpotensi Dikenakan Pajak Penghasilan
Angkat Tema Keadilan, Zarof Ricar Produser Film Sang Pengadil Jadi Tersangka Suap
Warga Jakarta Minta MK Kabulkan Hak Tidak Beragama di Indonesia

Berita Terkait

Sabtu, 23 November 2024 - 10:49 WIB

PPN Bakal Jadi 12 Persen, Pemerintah Janji Alokasikan Untuk Bansos dan Subsidi

Sabtu, 23 November 2024 - 10:22 WIB

DPRD Jakarta Usul Kantin Sekolah Dikenakan Retribusi demi Naikkan Pemasukan Daerah

Sabtu, 9 November 2024 - 12:56 WIB

Kevin Diks Resmi Jadi WNI, Bisa Perkuat Timnas saat Lawan Jepang?

Rabu, 6 November 2024 - 14:58 WIB

Mendiktisaintek Tegaskan Penerima LPDP Tak Harus Pulang ke Indonesia

Senin, 4 November 2024 - 17:33 WIB

Petinggi Gerindra Simon Aloysius Ditetapkan Jadi Dirut Pertamina

Berita Terbaru