Menanggapi usulan tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Jakarta Purwosusilo menyebut pihaknya akan mempersiapkan regulasi untuk mengaturnya.
“Memang perlu regulasi memayungi pemanfaatan aset kantin sekolah. Nanti, akan kami koordinasikan ke BPAD (Badan Pengelolaan Aset Daerah) DKI Jakarta,” ujar Purwosusilo.
Di sisi lain, Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta Teguh Setyabudi menegaskan usulan tersebut perlu dikaji lebih lanjut terlebih dahulu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kemarin itu wacana yang sempat muncul pada waktu kita pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. Tentunya (retribusi kantin sekolah) memerlukan suatu kajian yang lebih cermat,” ungkap Teguh Setyabudi, Jumat (22/11/2024).
Penulis : Devita Putri Hanjari
Editor : Rozanur Wahyu
Halaman : 1 2