Gugat Hasil Pilpres ke MK, Anies-Muhaimin Minta Pemilu Ulang Tanpa Gibran

- Penulis

Jumat, 22 Maret 2024 - 10:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasangan capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, resmi menyerahkan gugatan hasil Pilpres ke MK. (Foto: Dok. Anies Baswedan)

Pasangan capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, resmi menyerahkan gugatan hasil Pilpres ke MK. (Foto: Dok. Anies Baswedan)

RariaMedia.com – Pasangan Calon Presiden (capres) Calon Wakil Presiden (cawapres) Nomor Urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, resmi mendaftarkan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden – Wakil Presiden 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Ketua Tim Hukum Nasional Anies-Muhaimin (AMIN), Ari Yusuf Amir, mengatakan, salah satu permohonan dalam gugatan ke MK ini adalah meminta pengulangan pemungutan suara pilpres tanpa mengikutsertakan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden.

Baca Juga :  Formulir UIPM yang Beri Raffi Ahmad Gelar Viral, Bisa Daftar Doktor Honoris Causa Sendiri

“Tentunya kami mengharapkan dilakukan pemungutan suara ulang tanpa diikuti oleh calon wakil presiden nomor urut 02 (Gibran). Silahkan wakilnya diganti siapa saja, mari kita bertarung dengan jujur dan adil,” ungkap Ari di Gedung MK pada Kamis (21/3/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, Ari juga membocorkan sedikit isi gugatan PHPU yang memuat sejumlah pelanggaran seperti keterlibatan aparat dan pengerahan kepala desa dalam Pilpres 2024. Namun, ia merahasiakan detail bukti serta saksi yang akan dihadirkan dalam persidangan.

Penulis : Nisrina Salsabila

Editor : Aida Tannisa

Berita Terkait

PPN Bakal Jadi 12 Persen, Pemerintah Janji Alokasikan Untuk Bansos dan Subsidi
DPRD Jakarta Usul Kantin Sekolah Dikenakan Retribusi demi Naikkan Pemasukan Daerah
Kevin Diks Resmi Jadi WNI, Bisa Perkuat Timnas saat Lawan Jepang?
Mendiktisaintek Tegaskan Penerima LPDP Tak Harus Pulang ke Indonesia
Petinggi Gerindra Simon Aloysius Ditetapkan Jadi Dirut Pertamina
Wamenkeu Anggito Sebut Judi Online Berpotensi Dikenakan Pajak Penghasilan
Angkat Tema Keadilan, Zarof Ricar Produser Film Sang Pengadil Jadi Tersangka Suap
Warga Jakarta Minta MK Kabulkan Hak Tidak Beragama di Indonesia

Berita Terkait

Sabtu, 23 November 2024 - 10:49 WIB

PPN Bakal Jadi 12 Persen, Pemerintah Janji Alokasikan Untuk Bansos dan Subsidi

Sabtu, 23 November 2024 - 10:22 WIB

DPRD Jakarta Usul Kantin Sekolah Dikenakan Retribusi demi Naikkan Pemasukan Daerah

Sabtu, 9 November 2024 - 12:56 WIB

Kevin Diks Resmi Jadi WNI, Bisa Perkuat Timnas saat Lawan Jepang?

Rabu, 6 November 2024 - 14:58 WIB

Mendiktisaintek Tegaskan Penerima LPDP Tak Harus Pulang ke Indonesia

Senin, 4 November 2024 - 17:33 WIB

Petinggi Gerindra Simon Aloysius Ditetapkan Jadi Dirut Pertamina

Berita Terbaru