“Banyak hal yang kami sampaikan di permohonan ini. Fakta-fakta yang kami sampaikan, kami lampirkan juga bukti-bukti di lapangan. Untuk detail bukti-bukti bisa dilihat di persidangan,” ujarnya.
Ia pun optimis hakim-hakim MK dapat mempertimbangkan sejumlah tuntutan yang diajukan oleh Anies-Muhaimin dalam permohonan sengketa pemilu 2024.
“Insya Allah kami optimis dengan hakim-hakim yang ada di Mahkamah Konstitusi,” sambung Ari.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebagai informasi, hasil akhir rekapitulasi KPU menyatakan bahwa Prabowo-Gibran unggul dengan suara sah sebanyak 96.214.691. Sementara itu, Anies-Muhaimin meraih 40.971.906 suara, dan pasangan Ganjar-Mahfud memperoleh 27.040.878 suara.
Penulis : Nisrina Salsabila
Editor : Aida Tannisa
Halaman : 1 2