RariaMedia.com – Seorang pelajar dinyatakan tidak lolos dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jalur zonasi tahun ajaran 2023/2024 di SMAN 1 Bogor. Padahal, tempat tinggalnya hanya berjarak 200 meter dari sekolah yang ia inginkan tersebut.
Pihak keluarga sangat menyayangkan hasil PPDB ini karena sebenarnya SMAN 1 Bogor dapat ditempuh dengan jalan kaki hanya selama 5 menit dari rumahnya. Terlebih lagi, lokasi SMA itu pun terletak bersebalahan dengan sekolahnya terdahulu yaitu SMPN 1 Bogor.
Dugaan kecurangan yang terjadi dalam PPDB ini mulai dirasakan pihak keluarga setelah mendapatkan informasi bahwa banyak pelajar lain yang tempat tinggalnya lebih jauh dari rumahnya malah diterima di sekolah tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menanggapi kasus tersebut, Kasat Reskim Polresta Bogor Bogor Kota, Kompol Rizka Fadhila, menyatakan bahwa pihaknya sudah menerima sebanyak enam laporan yang masuk terkait permasalahan PPDB jalur zonasi di wilayahnya.
“Enam laporan yang kami terima menyangkut dari SMP dan juga beberapa SMA yang mempermasalahkan sistem zonasi karena menurut pelapor mereka secara jarak harusnya diterima namun kenyataanya tidak,” ujarnya.
Ia pun menjelaskan bahwa pihak kepolisian turut menggandeng seluruh pihak terkait yang mengurus PPDB, seperti sekolah, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, hingga Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah 2.
Halaman : 1 2 Selanjutnya