Kebakaran Pertamina Plumpang: Harus Ada yang Pindah, Jokowi dan Anies Juga Diminta Tanggung Jawab

- Penulis

Rabu, 8 Maret 2023 - 10:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kebakaran Depo Pertamina Plumpang menyebabkan warga sekitar turut menjadi korban hingga menyeret Jokowi dan Anies untuk bertanggung jawab. (Foto: Istimewa)

Kebakaran Depo Pertamina Plumpang menyebabkan warga sekitar turut menjadi korban hingga menyeret Jokowi dan Anies untuk bertanggung jawab. (Foto: Istimewa)

Sebagai informasi, warga yang tinggal di kawasan sekitar Depo Pertamina Plumpang atau yang kerap disebut sebagai Tanah Merah sebenarnya telah memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang diberikan oleh Jokowi saat masih menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta pada 2012 silam.

Baca Juga :  Mikha Angelo Rilis Single Terjanji untuk OST Film Cek Toko Sebelah 2

Kemudian, warga tersebut mendapatkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) kawasan yang diberikan pada era Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Melalui IMB itu, warga memiliki hak untuk untuk menempati kawasan yang telah ditetapkan.

Oleh sebab itu, banyak pihak yang kini turut menyuarakan agar Jokowi maupun Anies Baswedan harus ikut bertanggung jawab atas kejadian yang menyebabkan warga sekitar Depo Pertamina Plumpang menjadi korban.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Penulis: Nadia Puti Dianesti
Editor: Rozanur Wahyu

Berita Terkait

PPN Bakal Jadi 12 Persen, Pemerintah Janji Alokasikan Untuk Bansos dan Subsidi
DPRD Jakarta Usul Kantin Sekolah Dikenakan Retribusi demi Naikkan Pemasukan Daerah
Kevin Diks Resmi Jadi WNI, Bisa Perkuat Timnas saat Lawan Jepang?
Mendiktisaintek Tegaskan Penerima LPDP Tak Harus Pulang ke Indonesia
Petinggi Gerindra Simon Aloysius Ditetapkan Jadi Dirut Pertamina
Wamenkeu Anggito Sebut Judi Online Berpotensi Dikenakan Pajak Penghasilan
Angkat Tema Keadilan, Zarof Ricar Produser Film Sang Pengadil Jadi Tersangka Suap
Warga Jakarta Minta MK Kabulkan Hak Tidak Beragama di Indonesia

Berita Terkait

Sabtu, 23 November 2024 - 10:49 WIB

PPN Bakal Jadi 12 Persen, Pemerintah Janji Alokasikan Untuk Bansos dan Subsidi

Sabtu, 23 November 2024 - 10:22 WIB

DPRD Jakarta Usul Kantin Sekolah Dikenakan Retribusi demi Naikkan Pemasukan Daerah

Sabtu, 9 November 2024 - 12:56 WIB

Kevin Diks Resmi Jadi WNI, Bisa Perkuat Timnas saat Lawan Jepang?

Rabu, 6 November 2024 - 14:58 WIB

Mendiktisaintek Tegaskan Penerima LPDP Tak Harus Pulang ke Indonesia

Senin, 4 November 2024 - 17:33 WIB

Petinggi Gerindra Simon Aloysius Ditetapkan Jadi Dirut Pertamina

Berita Terbaru