Sebagai informasi, warga yang tinggal di kawasan sekitar Depo Pertamina Plumpang atau yang kerap disebut sebagai Tanah Merah sebenarnya telah memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang diberikan oleh Jokowi saat masih menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta pada 2012 silam.
Kemudian, warga tersebut mendapatkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) kawasan yang diberikan pada era Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Melalui IMB itu, warga memiliki hak untuk untuk menempati kawasan yang telah ditetapkan.
Oleh sebab itu, banyak pihak yang kini turut menyuarakan agar Jokowi maupun Anies Baswedan harus ikut bertanggung jawab atas kejadian yang menyebabkan warga sekitar Depo Pertamina Plumpang menjadi korban.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penulis: Nadia Puti Dianesti
Editor: Rozanur Wahyu
Halaman : 1 2