Kominfo Bikin Sistem Baru Peringatan Gempa, Muncul 3 Menit di TV setelah Kejadian

- Penulis

Rabu, 9 Oktober 2024 - 12:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kominfo meluncurkan sistem peringatan gempa yang akan muncul di TV dan ponsel masyarakat 3 menit setelah kejadian. (Foto: Kominfo)

Kominfo meluncurkan sistem peringatan gempa yang akan muncul di TV dan ponsel masyarakat 3 menit setelah kejadian. (Foto: Kominfo)

RariaMedia.Com – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menghadirkan Sistem Nasional Peringatan Dini Kebencanaan yang berupa informasi yang diterima masyarakat dalam waktu tiga menit setelah terjadi gempa.

Sistem ini merupakan upaya untuk mempercepat penyebaran informasi bencana upaya mencegah dampak yang lebih besar di wilayah terdampak bencana.

Baca Juga :  Keisya Levronka Rilis Album Perdana yang Penuh Makna dan Gandeng Banyak Musisi

Sistem baru ini merupakan gabungan dari dua sistem, yaitu Early Warning System dan Disaster Prevention Information System.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peringatan gempa ini akan bersumber dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika yang kemudian disebarkan secara luas oleh Kominfo melalui ponsel dan TV digital.

“Informasi cepat yang kami bangun, bahwa kita mampu memberikan informasi peringatan tsunami dalam waktu kurang dari tiga menit, itu membutuhkan infrastruktur yang bisa dapat segera menyampaikan informasi penting ini kepada masyarakat untuk menyelamatkan masyarakat yang berisiko terpapar bencana,” ujar Kepala Pusat Gempa Bumi dan Tsunami BMKG, Daryono, Selasa (1/10/2024).

Tidak semua gempa bumi akan disampaikan ke masyarakat melalui sistem baru ini. Nantinya, hanya gempa bumi di atas 5 magnitudo saja yang informasinya akan muncul di ponsel dan TV digital masyarakat.

Penulis : Amanda Pradhitya Warman

Editor : Amanda Ramadhani

Berita Terkait

Kevin Diks Resmi Jadi WNI, Bisa Perkuat Timnas saat Lawan Jepang?
Mendiktisaintek Tegaskan Penerima LPDP Tak Harus Pulang ke Indonesia
Petinggi Gerindra Simon Aloysius Ditetapkan Jadi Dirut Pertamina
Wamenkeu Anggito Sebut Judi Online Berpotensi Dikenakan Pajak Penghasilan
Angkat Tema Keadilan, Zarof Ricar Produser Film Sang Pengadil Jadi Tersangka Suap
Warga Jakarta Minta MK Kabulkan Hak Tidak Beragama di Indonesia
Prabowo Usul Matematika Diajarkan ke Anak Dimulai sejak TK
Prabowo Batal Penuhi Janji Gibran Bentuk Badan Penerimaan Negara

Berita Terkait

Sabtu, 9 November 2024 - 12:56 WIB

Kevin Diks Resmi Jadi WNI, Bisa Perkuat Timnas saat Lawan Jepang?

Rabu, 6 November 2024 - 14:58 WIB

Mendiktisaintek Tegaskan Penerima LPDP Tak Harus Pulang ke Indonesia

Senin, 4 November 2024 - 17:33 WIB

Petinggi Gerindra Simon Aloysius Ditetapkan Jadi Dirut Pertamina

Jumat, 1 November 2024 - 15:18 WIB

Wamenkeu Anggito Sebut Judi Online Berpotensi Dikenakan Pajak Penghasilan

Rabu, 30 Oktober 2024 - 13:56 WIB

Angkat Tema Keadilan, Zarof Ricar Produser Film Sang Pengadil Jadi Tersangka Suap

Berita Terbaru