Melalui ponsel, sistem akan mengirimkan SMS dan alarm yang berisi peringatan dan informasi tentang bencana. Peringatan tersebut hanya akan diterima ponsel masyarakat yang berada di wilayah terdampak.
Sementara itu, sistem peringatan pada TV digital akan menampilkan kode warna yang menunjukkan tingkat ancaman bencana, yakni peringatan waspada dengan warna hijau, siaga dengan warna kuning, dan awas dengan warna merah.
Selain gempa dan tsunami, sistem baru ini juga mencakup jenis bencana lain, meliputi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan terkait kebakaran hutan dan lahan, Badan Nasional Penanggulangan Bencana terkait informasi kebencanaan, Badan Geologi Kementerian ESDM terkait aktivitas vulkanik, dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Khusus Jakarta terkait informasi banjir.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sayangnya, sistem baru yang digagas oleh lintas lembaga pemerintah ini justru mendapat sambutan negatif dari warganet di berbagai media sosial.
Sebab, warganet menilai peringatan yang muncul setelah tiga menit pasca kejadian dianggap sudah terlambat. Bahkan, banyak yang mengkritik penggunaan istilah “peringatan” karena seharusnya peringatan diberikan secepat-cepatnya atau jika memungkinkan sebelum terjadinya bencana.
Penulis : Amanda Pradhitya Warman
Editor : Amanda Ramadhani
Halaman : 1 2