KPU Pastikan ODGJ Bisa Ikut Nyoblos di Pemilu 2024 Tergantung Penilaian Dokter

- Penulis

Minggu, 24 Desember 2023 - 17:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KPU memastikan Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) bisa menggunakan hak pilihnya di Pemilu 2024 jika telah mendapatkan rekomendasi dari dokter. (Foto: iStock)

KPU memastikan Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) bisa menggunakan hak pilihnya di Pemilu 2024 jika telah mendapatkan rekomendasi dari dokter. (Foto: iStock)

RariaMedia.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengizinkan Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) untuk ikut menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2024 mendatang.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Ketua KPU, Hasyim Asy’ari, pada Kamis (21/12/2023). Menurutnya, kebijakan ini merupakan implementasi dari peraturan perundang-undangan yang berlaku saat ini.

Baca Juga :  TKN Prabowo-Gibran Minta Masyarakat Beri Jokowi Kesempatan Bangun Keluarga Politik

“Kalau dulu kan ada ketentuan bahwa ada orang yang sedang terganggu jiwanya kan tidak diberikan hak pilih, tapi di undang-undang sudah direvisi bahwa tidak ada kategorisasi seperti itu lagi,” ungkap Ketua KPU, Hasyim Asy’ari, Kamis (21/12/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penulis : Mahesti Dhiya Sekarwangi

Editor : Rozanur Wahyu

Berita Terkait

PPN Bakal Jadi 12 Persen, Pemerintah Janji Alokasikan Untuk Bansos dan Subsidi
DPRD Jakarta Usul Kantin Sekolah Dikenakan Retribusi demi Naikkan Pemasukan Daerah
Kevin Diks Resmi Jadi WNI, Bisa Perkuat Timnas saat Lawan Jepang?
Mendiktisaintek Tegaskan Penerima LPDP Tak Harus Pulang ke Indonesia
Petinggi Gerindra Simon Aloysius Ditetapkan Jadi Dirut Pertamina
Wamenkeu Anggito Sebut Judi Online Berpotensi Dikenakan Pajak Penghasilan
Angkat Tema Keadilan, Zarof Ricar Produser Film Sang Pengadil Jadi Tersangka Suap
Warga Jakarta Minta MK Kabulkan Hak Tidak Beragama di Indonesia

Berita Terkait

Sabtu, 23 November 2024 - 10:49 WIB

PPN Bakal Jadi 12 Persen, Pemerintah Janji Alokasikan Untuk Bansos dan Subsidi

Sabtu, 23 November 2024 - 10:22 WIB

DPRD Jakarta Usul Kantin Sekolah Dikenakan Retribusi demi Naikkan Pemasukan Daerah

Sabtu, 9 November 2024 - 12:56 WIB

Kevin Diks Resmi Jadi WNI, Bisa Perkuat Timnas saat Lawan Jepang?

Rabu, 6 November 2024 - 14:58 WIB

Mendiktisaintek Tegaskan Penerima LPDP Tak Harus Pulang ke Indonesia

Senin, 4 November 2024 - 17:33 WIB

Petinggi Gerindra Simon Aloysius Ditetapkan Jadi Dirut Pertamina

Berita Terbaru