KPU Pastikan ODGJ Bisa Ikut Nyoblos di Pemilu 2024 Tergantung Penilaian Dokter

- Penulis

Minggu, 24 Desember 2023 - 17:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KPU memastikan Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) bisa menggunakan hak pilihnya di Pemilu 2024 jika telah mendapatkan rekomendasi dari dokter. (Foto: iStock)

KPU memastikan Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) bisa menggunakan hak pilihnya di Pemilu 2024 jika telah mendapatkan rekomendasi dari dokter. (Foto: iStock)

Namun, ia menyebut bahwa KPU hanya mengizinkan ODGJ yang telah mendapatkan rekomendasi atau pengawasan dari dokter pengampunya.

Baca Juga :  Putri Marino dan Nicholas Saputra Jadi Pasangan di The Architecture of Love

“Teman-teman KPU di kabupaten atau kota akan berkoordinasi dengan para pengampunya itu, dokter yang mengampu itu, menurut penilaian para ahli itu apakah menggunakan hak pilih atau tidak,” sambungnya.

KPU juga tidak akan memberikan waktu tambahan bagi ODGJ ketika menggunakan hak pilihnya dan akan disamakan seperti masyarakat lainnya, yaitu dimulai pukul 07.00 hingga 13.00 waktu setempat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penulis : Mahesti Dhiya Sekarwangi

Editor : Rozanur Wahyu

Berita Terkait

Kevin Diks Resmi Jadi WNI, Bisa Perkuat Timnas saat Lawan Jepang?
Mendiktisaintek Tegaskan Penerima LPDP Tak Harus Pulang ke Indonesia
Petinggi Gerindra Simon Aloysius Ditetapkan Jadi Dirut Pertamina
Wamenkeu Anggito Sebut Judi Online Berpotensi Dikenakan Pajak Penghasilan
Angkat Tema Keadilan, Zarof Ricar Produser Film Sang Pengadil Jadi Tersangka Suap
Warga Jakarta Minta MK Kabulkan Hak Tidak Beragama di Indonesia
Prabowo Usul Matematika Diajarkan ke Anak Dimulai sejak TK
Prabowo Batal Penuhi Janji Gibran Bentuk Badan Penerimaan Negara

Berita Terkait

Sabtu, 9 November 2024 - 12:56 WIB

Kevin Diks Resmi Jadi WNI, Bisa Perkuat Timnas saat Lawan Jepang?

Rabu, 6 November 2024 - 14:58 WIB

Mendiktisaintek Tegaskan Penerima LPDP Tak Harus Pulang ke Indonesia

Senin, 4 November 2024 - 17:33 WIB

Petinggi Gerindra Simon Aloysius Ditetapkan Jadi Dirut Pertamina

Jumat, 1 November 2024 - 15:18 WIB

Wamenkeu Anggito Sebut Judi Online Berpotensi Dikenakan Pajak Penghasilan

Rabu, 30 Oktober 2024 - 13:56 WIB

Angkat Tema Keadilan, Zarof Ricar Produser Film Sang Pengadil Jadi Tersangka Suap

Berita Terbaru