RariaMedia.com – Seorang anak panti asuhan menjadi korban pencabulan seorang polisi berpangkat brigadir setelah melaporkan kasus pemerkosaan yang dialaminya ke Polsek Tanjungpandan, Bangka Belitung.
Hal itu dikonfirmasi langsung oleh KBO Satreskrim Polres Belitung, IPDA Wahyu Nugroho, yang mengatakan bahwa pihaknya berhasil mengungkapkan satu orang pelaku perbuatan asusila.
“Jajaran Satreskrim Polres Belitung telah berhasil mengungkapkan satu orang pelaku dugaan tindak pidana perbuatan asusila terhadap seorang anak yang terjadi di wilayah hukum Polres Belitung. (Ia merupakan) anggota Polri berinisial Brigadir Polisi (Brigpol) AK,” ungkapnya dalam konferensi pers pada Rabu (17/7/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Wahyu Nugroho pun mengungkapkan kronologi kasus pencabulan yang ternyata sudah terjadi pada Rabu (15/5/2024) lalu.
Kala itu, korban bersama dua rekannya datang ke Polsek Tanjungpandan untuk membuat laporan polisi terkait kejadian peristiwa pemerkosaan yang dialaminya oleh pelaku berinisial BS saat berada di salah satu panti asuhan.
“Setibanya di Polsek Tanjungpandan, korban bertemu dengan pelaku (Brigadir AK) lalu disuruh masuk ke salah satu ruangan di Polsek Tanjungpandan,” ujarnya.
Kemudian, saat pelaku menanyakan soal kejadian yang dialami korban, tak berselang lama korban diajak oleh pelaku untuk berpindah ruang. Ketika pindah ke dalam sana, pintu pun dikunci dari dalam.
Penulis : Geishia Alen Tie
Editor : Rozanur Wahyu
Halaman : 1 2 Selanjutnya