Rariamedia.com – Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang merupakan guru muda di Pangandaran bernama Husein Ali Rafsanjani (27) akhirnya memutuskan untuk mengundurkan diri usai mendapatkan intimidasi.
Intimidasi itu ia dapatkan setelah melaporkan adanya praktik pungutan liar berupa keharusan untuk membayar biaya transportasi sejumlah Rp270.000 dalam rangka Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil (Latsar) pada bulan Oktober 2021 di Pemerintah Kabupaten Pangandaran.
Tak sampai di situ saja, Husein mengaku diminta kembali melakukan pembayaran sebesar Rp310.000 tanpa tujuan yang jelas saat Latsar berlangsung.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Berkaitan dengan hal tersebut, Husein merasa sangat keberatan dengan pungutan liar yang harus dibayarkan. Terlebih lagi, ia mengaku gajinya masih belum cair karena dirapel selama tiga bulan.
Alhasil, ia pun melaporkan dugaan tindakan pungutan liar ini melalui situs resmi lapor.go.id yang akhirnya ditindaklanjuti dengan diadakannya sidang pada November 2021.
Bukannya mendapat titik terang, Husein mengaku mendapatkan intimidasi dari sejumlah orang dalam sidang tersebut.
Akhirnya, pada Maret 2022 ia secara yakin memutuskan untuk mengundurkan diri dari ASN dengan mengirimkan surat. Sayangnya, surat pengunduran diri tersebut tidak mendapatkan tindak lanjut hingga berita ini viral.
Kasus guru muda ini akhirnya mendapatkan perhatian dari berbagai pihak, salah satunya Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan sekaligus tokoh publik asal Pangandaran, Susi Pudjiastuti.
Halaman : 1 2 Selanjutnya