Mendiktisaintek Tegaskan Penerima LPDP Tak Harus Pulang ke Indonesia

- Penulis

Rabu, 6 November 2024 - 14:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mendiktisaintek Satryo Soemantri Brodjonegoro tegaskan penerima beasiswa LPDP tidak harus pulang ke Indonesia setelah selesai masa studi. (Foto: ANTARA)

Mendiktisaintek Satryo Soemantri Brodjonegoro tegaskan penerima beasiswa LPDP tidak harus pulang ke Indonesia setelah selesai masa studi. (Foto: ANTARA)

RariaMedia.com – Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro menegaskan bahwa penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) tidak harus pulang ke Indonesia setelah selesai masa studi.

Menurut Satryo, pemerintah memberikan kebebasan bagi para penerima beasiswa LPDP untuk bisa berkarya di mana pun, termasuk bekerja di perusahaan yang baik di luar negeri.

Baca Juga :  Bikin Bangga, Reza Rahadian dan Laura Basuki Hadir di Busan International Film Festival 2023

“Kami memang memberi kesempatan mereka untuk berkarya di mana saja. Meskipun tidak pulang, tapi dia punya prestasi yang bagus, bekerja di perusahaan yang juga baik di luar negeri, atau menemukan inovasi. Kita bilang, Indonesia yang menemukan inovasi itu. Jadi, meskipun di luar negeri, kan masih Merah Putih,” ungkap Satryo setelah Rapat Tingkat Menteri di Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Jakarta Pusat, Selasa (5/11/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebab, ia merasa lingkungan di Indonesia masih belum bisa mewadahi seluruh alumni beasiswa LPDP untuk berkarya secara optimal.

“Tidak harus, karena kita tidak bisa maksa dia pulang. Karena kita belum punya cukup tempat untuk mereka berkarya. Kasihan dia nanti, ilmunya tinggi, di sini tidak ada wadahnya. Lebih baik kamu teruskan ke sana saja, yang penting merah putih,” sambungnya.

Mendiktisaintek Satryo pun meminta masyarakat untuk tidak menganggap pemberian beasiswa LPDP sebagai sesuatu yang merugikan.

Penulis : Amanda Pradhitya Warman

Editor : Amanda Ramadhani

Berita Terkait

Kevin Diks Resmi Jadi WNI, Bisa Perkuat Timnas saat Lawan Jepang?
Petinggi Gerindra Simon Aloysius Ditetapkan Jadi Dirut Pertamina
Wamenkeu Anggito Sebut Judi Online Berpotensi Dikenakan Pajak Penghasilan
Angkat Tema Keadilan, Zarof Ricar Produser Film Sang Pengadil Jadi Tersangka Suap
Warga Jakarta Minta MK Kabulkan Hak Tidak Beragama di Indonesia
Prabowo Usul Matematika Diajarkan ke Anak Dimulai sejak TK
Prabowo Batal Penuhi Janji Gibran Bentuk Badan Penerimaan Negara
Penjual Produk Non Halal Tetap Wajib Punya Sertifikat Halal

Berita Terkait

Sabtu, 9 November 2024 - 12:56 WIB

Kevin Diks Resmi Jadi WNI, Bisa Perkuat Timnas saat Lawan Jepang?

Rabu, 6 November 2024 - 14:58 WIB

Mendiktisaintek Tegaskan Penerima LPDP Tak Harus Pulang ke Indonesia

Senin, 4 November 2024 - 17:33 WIB

Petinggi Gerindra Simon Aloysius Ditetapkan Jadi Dirut Pertamina

Jumat, 1 November 2024 - 15:18 WIB

Wamenkeu Anggito Sebut Judi Online Berpotensi Dikenakan Pajak Penghasilan

Rabu, 30 Oktober 2024 - 13:56 WIB

Angkat Tema Keadilan, Zarof Ricar Produser Film Sang Pengadil Jadi Tersangka Suap

Berita Terbaru