Menu

Mode Gelap

Economy · 12 Jan 2023 10:32 WIB

Menparekraf Sandiaga Uno Usulkan Hari Kejepit Dijadikan Hari Libur Nasional


 Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno mengusulkan agar hari kejepit dijadikan sebagai hari libur. (Foto: detik) Perbesar

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno mengusulkan agar hari kejepit dijadikan sebagai hari libur. (Foto: detik)

RariaMedia.com – Sandiaga Uno selaku Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif meminta agar hari kejepit dijadikan hari libur atau tanggal merah.

Hal tersebut diungkapkan melalui unggahan di akun media sosial pribadinya pada Jumat (6/1/2023). Seperti diketahui, hari kejepit merupakan hari kerja yang terletak di antara hari libur.

Baca juga:  Keisya Levronka Rilis Versi Duet Tak Ingin Usai Bersama Nabila Razali

Melalui usulan ini, Sandiaga Uno berharap kegiatan pekerjaan dan liburan menjadi seimbang. Selain itu, usulan ini diharapkan bisa memperbanyak kunjungan ke destinasi wisata sehingga produktivitas UMKM meningkat sekaligus membuka lapangan pekerjaan dan peluang usaha.

Kebijakan serupa sebenarnya sudah diterapkan oleh negara lain seperti Singapura dan Selandia Baru dengan meliburkan pekerja maupun memberikan kompensasi lain sehingga pekerja tidak kehilangan hak hari liburnya.

View this post on Instagram

A post shared by Sandiaga Salahuddin Uno (@sandiuno)

Sepanjang tahun 2o23 ini, setidaknya terdapat empat hari kejepit yang sebagian besar dikarenakan adanya hari perayaan keagamaan.

Hari kejepit pertama yaitu Jumat, 24 Maret 2023. Hari kejepit ini terletak setelah Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945 yang jatuh di hari Rabu dan Kamis yaitu 22 dan 23 Maret 2023. Berikutnya, ada peringatan Kenaikan Isa Almasih yang jatuh di hari Kamis, 18 Mei 2023 sehingga menghasilkan hari kejepit di hari Jumat, 19 Mei 2023.

Baca juga:  Eks Napi Koruptor Romahurmuziy Kritik Rutan KPK karena Tak Tersedia Kulkas dan Pemanas

Hari kejepit selanjutnya adalah Jumat, 30 Juni 2023 yang terletak setelah Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah yang jatuh di hari Kamis, 29 Juni 2023. Terakhir, hari kemerdekaan RI ke-78 yang jatuh di hari Kamis, 17 Agustus 2023 turut menyumbangkan hari kejepit pada Jumat, 18 Agustus 2023.

Namun, usulan menjadikan hari kejepit menjadi hari libur ini masih dalam tahap diskusi dan koordinasi dengan kementerian maupun pihak terkait lainnya.

 

Penulis: Ratna Mardhika Sari
Editor: Muhammad Indrajat Hardian

Artikel ini telah dibaca 14 kali

Baca Lainnya

Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20, Indonesia Rugi Rp3,7 Triliun

1 April 2023 - 15:59 WIB

Piala dunia Indonesia

Ditolak di Piala Dunia U-20 2023, Perwakilan Israel Ternyata Pernah Diterima di Indonesia dengan Baik

28 Maret 2023 - 14:27 WIB

Penolakan Israel indonesia

Tolak Kedatangan Timnas Israel, Piala Dunia U-20 Indonesia Terancam Batal dan Terkena Sanksi

27 Maret 2023 - 12:39 WIB

Piala dunia u-20 israel

Promosikan Pengabdian Banda Neira dengan Narasi Negatif, Bakti Milenial Diprotes Warga Setempat

26 Maret 2023 - 09:39 WIB

Bakti Milenial Banda Neira

Bawa Pulang Piala Kemenangan, Wanita Ini Dipaksa Bayar Rp4 Juta oleh Petugas Bea Cukai

22 Maret 2023 - 09:45 WIB

Piala Bea Cukai

Kalahkan Sushi, Pempek Jadi 5 Besar Makanan Olahan Ikan Terenak di Dunia

16 Maret 2023 - 08:41 WIB

Pempek makanan terenak di dunia
Trending di Food & Travel
X