Pelaku Penipuan Sertifikat Keturunan Nabi Ditangkap, 6 Orang Telah Jadi Korban

- Penulis

Selasa, 5 Maret 2024 - 08:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi belum lama ini menangkap pelaku kasus penipuan pencatatan dan sertifikasi palsu keturunan Nabi Muhammad SAW. (Foto: Polda Metro Jaya)

Polisi belum lama ini menangkap pelaku kasus penipuan pencatatan dan sertifikasi palsu keturunan Nabi Muhammad SAW. (Foto: Polda Metro Jaya)

Organisasi ini memiliki salah satu tugas yaitu melakukan pencatatan silsilah keturunan Nabi Muhammad SAW di Tanah Air secara resmi.

Baca Juga :  Siap-siap, Gaji Karyawan Bakal Dipotong 2,5% untuk Iuran Tapera

Melalui modus situs Rabithat Alawiyah palsu, pelaku mematok harga Rp4 juta untuk setiap nama yang ingin dicatat dan dibuatkan sertifikat keturunan nabi.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 35 juncto Pasal 51 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penulis : Nisrina Salsabila

Editor : Tony Fahrizal

Berita Terkait

PPN Bakal Jadi 12 Persen, Pemerintah Janji Alokasikan Untuk Bansos dan Subsidi
DPRD Jakarta Usul Kantin Sekolah Dikenakan Retribusi demi Naikkan Pemasukan Daerah
Kevin Diks Resmi Jadi WNI, Bisa Perkuat Timnas saat Lawan Jepang?
Mendiktisaintek Tegaskan Penerima LPDP Tak Harus Pulang ke Indonesia
Petinggi Gerindra Simon Aloysius Ditetapkan Jadi Dirut Pertamina
Wamenkeu Anggito Sebut Judi Online Berpotensi Dikenakan Pajak Penghasilan
Angkat Tema Keadilan, Zarof Ricar Produser Film Sang Pengadil Jadi Tersangka Suap
Warga Jakarta Minta MK Kabulkan Hak Tidak Beragama di Indonesia

Berita Terkait

Sabtu, 23 November 2024 - 10:49 WIB

PPN Bakal Jadi 12 Persen, Pemerintah Janji Alokasikan Untuk Bansos dan Subsidi

Sabtu, 23 November 2024 - 10:22 WIB

DPRD Jakarta Usul Kantin Sekolah Dikenakan Retribusi demi Naikkan Pemasukan Daerah

Sabtu, 9 November 2024 - 12:56 WIB

Kevin Diks Resmi Jadi WNI, Bisa Perkuat Timnas saat Lawan Jepang?

Rabu, 6 November 2024 - 14:58 WIB

Mendiktisaintek Tegaskan Penerima LPDP Tak Harus Pulang ke Indonesia

Senin, 4 November 2024 - 17:33 WIB

Petinggi Gerindra Simon Aloysius Ditetapkan Jadi Dirut Pertamina

Berita Terbaru