Pemerintah Resmi Larang TikTok Shop, Bagaimana Nasib UMKM yang Jualan Online?

- Penulis

Senin, 25 September 2023 - 18:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah resmi melarang penggunaan TikTok Shop sebagai sarana transaksi jual-beli online karena dianggap dapat merugikan UMKM. (Foto: Dok. TikTok)

Pemerintah resmi melarang penggunaan TikTok Shop sebagai sarana transaksi jual-beli online karena dianggap dapat merugikan UMKM. (Foto: Dok. TikTok)

RariaMedia.com – Pemerintah akhirnya secara resmi melarang media sosial apapun, seperti TikTok Shop, sebagai sarana transaksi jual-beli.

Hal tersebuat akan tertuang dalam revisi Permendag Nomor 50 tahun 2020 tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.

Baca Juga :  Festival Gadjah Mada 2022 Sukses Padukan Gelaran Seni dan Pasar Rakyat

Dalam aturan baru tersebut, pemerintah akan melarang penggabungan layanan e-commerce di dalam media sosial alias model social commerce.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebagai informasi, belakangan ini fitur TikTok Shop menjadi ramai diperbincangkan karena dianggap merugikan bagi sebagian UMKM yang berjualan secara offline di beberapa pasar tradisional.

Melalui fitur tersebut, pengguna aplikasi TikTok dapat berbelanja dan bertransaksi secara langsung di platform tersebut ketika tertarik dengan produk yang ditawarkan.

Meski demikian, pemerintah akan tetap mengizinkan pelaku usaha untuk memanfaatkan media sosial seperti TikTok sebagai sarana promosi yang mengajak calon konsumen untuk melakukan transaksi di platform lain.

Berita Terkait

Formulir UIPM yang Beri Raffi Ahmad Gelar Viral, Bisa Daftar Doktor Honoris Causa Sendiri
Jokowi Sebut IKN Bukan Keinginannya tetapi Keputusan Seluruh Rakyat
Meski Banyak Masalah, Menpora Dito Kasih Nilai 8,5 dari 10 untuk PON Aceh-Sumut
Eks Ketua BEM UGM Gielbran yang Sebut Jokowi Alumnus Memalukan Kini Masuk PKB
Kritik Naturalisasi Timnas, Fraksi Gerindra: Mengurangi Kebanggaan
Pimpinan KPK Curhat Sulit Bertemu, Istana: Jokowi Ingin Independen
Ketua KONI Sumut Kecewa Selebgram Beritakan PON yang Jeleknya Saja
Pramono Anung Janji Sekolah Swasta di Jakarta Gratis Dibayari Pakai APBD

Berita Terkait

Senin, 30 September 2024 - 13:41 WIB

Formulir UIPM yang Beri Raffi Ahmad Gelar Viral, Bisa Daftar Doktor Honoris Causa Sendiri

Jumat, 27 September 2024 - 13:25 WIB

Jokowi Sebut IKN Bukan Keinginannya tetapi Keputusan Seluruh Rakyat

Minggu, 22 September 2024 - 15:07 WIB

Meski Banyak Masalah, Menpora Dito Kasih Nilai 8,5 dari 10 untuk PON Aceh-Sumut

Rabu, 18 September 2024 - 12:58 WIB

Kritik Naturalisasi Timnas, Fraksi Gerindra: Mengurangi Kebanggaan

Selasa, 17 September 2024 - 17:30 WIB

Pimpinan KPK Curhat Sulit Bertemu, Istana: Jokowi Ingin Independen

Berita Terbaru