RariaMedia.com – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) membeli pesawat terbang berjenis Boeing 737 800NG yang merupakan “barang bekas” dari perusahaan di Irlandia dengan biaya yang hampir mencapai Rp1 triliun.
Secara lebih rinci, Polri akan mengeluarkan biaya sebesar Rp664.385.000.000 untuk pembelian pesawat. Kemudian, ada pula biaya sebesar Rp330,64 miliar untuk keperluan modifikasi kabin, kargo, pemeliharaan, pelatihan pilot, pramugari, dan teknisi selama satu tahun.
Rencana pembelian pesawat bekas ini pun mendapatkan kritik dan protes dari berbagai elemen masyarakat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menanggapi hal tersebut, Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, mengungkapkan bahwa pembelian ini dilakukan untuk menjaga keamanan saat Pemilu 2024 mendatang.
“Ini menjawab pertanyaan kenapa kami membutuhkan pesawat tersebut, dalam rangka menghadapi tahun politik 2024,” ungkapnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan pesawat ini akan digunakan untuk mengantisipasi kerawanan pemeliharaan, keamanan, dan ketertiban masyarakat.
Halaman : 1 2 Selanjutnya