RariaMedia.com – Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menegaskan rencana kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen di tahun 2025 akan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat melalui berbagai bantuan sosial (bansos) dan subsidi.
Hal ini sekaligus menjawab penolakan masyarakat terkait kebijakan kenaikan PPN yang diinisiasi di era pemerintahan Presiden ke-7 RI Joko Widodo tersebut.
“Hasil dari kebijakan penyesuaian tarif PPN akan kembali kepada rakyat dalam berbagai bentuk, yaitu Bantuan Langsung Tunai (BLT), Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, Program Indonesia Pintar (PIP) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah,” ujar Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat DJP Dwi Astuti dalam keterangannya pada Jumat (22/11/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain program bantuan sosial, pemerintah juga akan memberikan manfaat kepada masyarakat melalui subsidi listrik, subsidi LPG 3 kg, subsidi BBM, dan subsidi pupuk.
Page: 1 2
RariaMedia.com - Wakil Ketua Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jakarta Sutikno mengusulkan kantin di…
RariaMedia.com - Malam Anugerah Piala Citra Festival Film Indonesia (FFI) 2024 telah diselenggarakan dengan meriah…
RariaMedia.com - LPS Presents the 47th Jazz Goes to Campus (JGTC) sukses digelar di area…
RariaMedia.com - Anugerah Piala Citra Festival Film Indonesia (FFI) 2024 kembali menghadirkan penghargaan Piala Antemas…
RariaMedia.com - Setelah sukses dengan Healthy Fest 2023, NPURE akan segera menyelenggarakan Healthy Fest 2024…
RariaMedia.com - Kevin Diks resmi menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) setelah mengucapkan sumpah di Kedutaan…
This website uses cookies.