Prabowo Batal Penuhi Janji Gibran Bentuk Badan Penerimaan Negara

- Penulis

Senin, 21 Oktober 2024 - 16:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Prabowo Subianto tidak jadi membentuk Badan Kementerian Negara yang sempat dijanjikan oleh wakilnya, Gibran, saat debat Pilpres. (Foto: BPMI Sekretariat Presiden)

Presiden Prabowo Subianto tidak jadi membentuk Badan Kementerian Negara yang sempat dijanjikan oleh wakilnya, Gibran, saat debat Pilpres. (Foto: BPMI Sekretariat Presiden)

RariaMedia.com – Setelah resmi dilantik menjadi presiden dan wakil presiden pada Minggu (20/10/2024) di Komplek DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Prabowo dan Gibran batal memenuhi janjinya untuk membentuk Badan Penerimaan Negara.

Hal ini diketahui dari tidak adanya penyebutan Badan Penerimaan Negara dalam pengumuman serta pelantikan menteri dan kepala badan setingkat kementerian yang kemudian dinamakan sebagai Kabinet Merah Putih pada Minggu (20/10/2024) dan Senin (21/10/2024).

Baca Juga :  Dianggap Mubazir, DPR Usul Sarapan Jemaah Haji 2023 Ditiadakan

Bahkan, nama yang paling mencuat untuk mengisi posisi Kepala Badan Penerimaan Negara, yaitu Anggito Abimanyu, justru ditunjuk Prabowo untuk mengisi posisi Wakil Menteri Keuangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diketahui, sebelumnya Gibran Rakabuming Raka sempat menyampaikan janji untuk membentuk Badan Penerimaan Negara saat Debat Calon Wakil Presiden 2024, Jumat (22/12/2023) silam.

Dalam debatnya tersebut, putra sulung Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo, itu berjanji untuk membentuk Badan Penerimaan Negara sebagai gabungan dari Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea Cukai yang akan memisahkan diri dari Kementerian Keuangan.

“Jadi, DJP (Direktorat Jenderal Pajak) dan Bea Cukai akan dilebur jadi satu, sehingga fokus dalam penerimaan negara saja, tidak akan mengurusi lagi masalah pengeluaran,” ungkap Gibran.

Penulis : Amanda Pradhitya Warman

Editor : Devita Putri Hanjari

Berita Terkait

Kevin Diks Resmi Jadi WNI, Bisa Perkuat Timnas saat Lawan Jepang?
Mendiktisaintek Tegaskan Penerima LPDP Tak Harus Pulang ke Indonesia
Petinggi Gerindra Simon Aloysius Ditetapkan Jadi Dirut Pertamina
Wamenkeu Anggito Sebut Judi Online Berpotensi Dikenakan Pajak Penghasilan
Angkat Tema Keadilan, Zarof Ricar Produser Film Sang Pengadil Jadi Tersangka Suap
Warga Jakarta Minta MK Kabulkan Hak Tidak Beragama di Indonesia
Prabowo Usul Matematika Diajarkan ke Anak Dimulai sejak TK
Penjual Produk Non Halal Tetap Wajib Punya Sertifikat Halal

Berita Terkait

Sabtu, 9 November 2024 - 12:56 WIB

Kevin Diks Resmi Jadi WNI, Bisa Perkuat Timnas saat Lawan Jepang?

Rabu, 6 November 2024 - 14:58 WIB

Mendiktisaintek Tegaskan Penerima LPDP Tak Harus Pulang ke Indonesia

Senin, 4 November 2024 - 17:33 WIB

Petinggi Gerindra Simon Aloysius Ditetapkan Jadi Dirut Pertamina

Jumat, 1 November 2024 - 15:18 WIB

Wamenkeu Anggito Sebut Judi Online Berpotensi Dikenakan Pajak Penghasilan

Rabu, 30 Oktober 2024 - 13:56 WIB

Angkat Tema Keadilan, Zarof Ricar Produser Film Sang Pengadil Jadi Tersangka Suap

Berita Terbaru