Prabowo-Gibran Bakal Buat Kemenko Khusus Demi Makan Siang Gratis

- Penulis

Kamis, 22 Februari 2024 - 22:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Pakar Prabowo-Gibran menyebut ada rencana pembentukan kemenko khusus untuk merealisasikan program makan siang dan susu gratis. (Foto: Instagram/Prabowo)

Tim Pakar Prabowo-Gibran menyebut ada rencana pembentukan kemenko khusus untuk merealisasikan program makan siang dan susu gratis. (Foto: Instagram/Prabowo)

Namun, pelaksanaannya akan dilakukan secara bertahap dengan perkiraan biaya sekitar Rp100 –  Rp120 triliun pada tahun pertama pemerintahan Prabowo-Gibran jika terpilih sebagai presiden dan wakil presiden periode 2024-2029.

Nantinya program ini akan melibatkan kolaborasi sejumlah kementerian dengan pemerintah daerah dan pemerintah desa untuk kesiapan penyediaan bahan pangan yang dibutuhkan pada program ini.

Baca Juga :  Tiara Andini Ungkap Cinta Satu Arah di Single Usai

Meski demikian, Budiman menegaskan rencana pembentukan kemenko khusus demi mewujudkan program makan siang dan susu gratis di pemerintahan Prabowo dan Gibran masih berupa rencana sehingga perlu dibahas lebih lanjut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, apabila nantinya tidak terbentuk kemenko baru dalam menjalankan program makan siang dan susu gratis, maka dapat dialihkan ke dalam salah satu tugas dan fungsi kemenko yang sudah ada saat ini.

Penulis : Aida Tannisa

Editor : Rafi Muflih Rabbani

Berita Terkait

PPN Bakal Jadi 12 Persen, Pemerintah Janji Alokasikan Untuk Bansos dan Subsidi
DPRD Jakarta Usul Kantin Sekolah Dikenakan Retribusi demi Naikkan Pemasukan Daerah
Kevin Diks Resmi Jadi WNI, Bisa Perkuat Timnas saat Lawan Jepang?
Mendiktisaintek Tegaskan Penerima LPDP Tak Harus Pulang ke Indonesia
Petinggi Gerindra Simon Aloysius Ditetapkan Jadi Dirut Pertamina
Wamenkeu Anggito Sebut Judi Online Berpotensi Dikenakan Pajak Penghasilan
Angkat Tema Keadilan, Zarof Ricar Produser Film Sang Pengadil Jadi Tersangka Suap
Warga Jakarta Minta MK Kabulkan Hak Tidak Beragama di Indonesia

Berita Terkait

Sabtu, 23 November 2024 - 10:49 WIB

PPN Bakal Jadi 12 Persen, Pemerintah Janji Alokasikan Untuk Bansos dan Subsidi

Sabtu, 23 November 2024 - 10:22 WIB

DPRD Jakarta Usul Kantin Sekolah Dikenakan Retribusi demi Naikkan Pemasukan Daerah

Sabtu, 9 November 2024 - 12:56 WIB

Kevin Diks Resmi Jadi WNI, Bisa Perkuat Timnas saat Lawan Jepang?

Rabu, 6 November 2024 - 14:58 WIB

Mendiktisaintek Tegaskan Penerima LPDP Tak Harus Pulang ke Indonesia

Senin, 4 November 2024 - 17:33 WIB

Petinggi Gerindra Simon Aloysius Ditetapkan Jadi Dirut Pertamina

Berita Terbaru