RAPBN 2025: Anggaran Polri Rp126 Triliun, Lebih Tinggi dari Kemenkes

- Penulis

Selasa, 10 September 2024 - 10:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah mengusulkan RAPBN 2025 dengan proporsi belanja untuk Polri mencapai Rp126 triliun dan Kemenkes hanya Rp90,6 triliun.

Pemerintah mengusulkan RAPBN 2025 dengan proporsi belanja untuk Polri mencapai Rp126 triliun dan Kemenkes hanya Rp90,6 triliun.

RariaMedia.com – Pemerintah resmi mengusulkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025 dengan proporsi anggaran belanja untuk Polri lebih tinggi dibandingkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Dikutip dari Buku II Nota Keuangan Beserta RAPBN 2025 yang bisa diakses secara publik, pemerintah menganggarkan Rp126 triliun untuk belanja Polri. Sedangkan, Kemenkes hanya mendapatkan jatah belanja sebesar Rp90,6 triliun.

Baca Juga :  Ridwan Kamil Minta Warga Jakarta Kerja di Daerah Tempat Tinggal, Netizen: Bapak Ngapain?

Namun, Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, menyebutkan bahwa RAPBN 2025 untuk sektor kesehatan mencapai Rp197,8 triliun dan Kemenkes sebenarnya mencapai Rp114 triliun. Dari total anggaran tersebut, Kemenkes hanya akan menyerap Rp90 triliun dan sisanya dialokasikan ke pemerintah daerah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Di tahun depan ada Rp197,8 triliun anggaran sektor kesehatan untuk Kementerian Kesehatan sendiri ada Rp114 triliun,” ungkap Budi dalam Konferensi Pers RAPBN di Jakarta, Jumat (16/8/2024).

Penulis : Amanda Ramadhani

Editor : Rafi Muflih Rabbani

Berita Terkait

Kevin Diks Resmi Jadi WNI, Bisa Perkuat Timnas saat Lawan Jepang?
Mendiktisaintek Tegaskan Penerima LPDP Tak Harus Pulang ke Indonesia
Petinggi Gerindra Simon Aloysius Ditetapkan Jadi Dirut Pertamina
Wamenkeu Anggito Sebut Judi Online Berpotensi Dikenakan Pajak Penghasilan
Angkat Tema Keadilan, Zarof Ricar Produser Film Sang Pengadil Jadi Tersangka Suap
Warga Jakarta Minta MK Kabulkan Hak Tidak Beragama di Indonesia
Prabowo Usul Matematika Diajarkan ke Anak Dimulai sejak TK
Prabowo Batal Penuhi Janji Gibran Bentuk Badan Penerimaan Negara

Berita Terkait

Sabtu, 9 November 2024 - 12:56 WIB

Kevin Diks Resmi Jadi WNI, Bisa Perkuat Timnas saat Lawan Jepang?

Rabu, 6 November 2024 - 14:58 WIB

Mendiktisaintek Tegaskan Penerima LPDP Tak Harus Pulang ke Indonesia

Senin, 4 November 2024 - 17:33 WIB

Petinggi Gerindra Simon Aloysius Ditetapkan Jadi Dirut Pertamina

Jumat, 1 November 2024 - 15:18 WIB

Wamenkeu Anggito Sebut Judi Online Berpotensi Dikenakan Pajak Penghasilan

Rabu, 30 Oktober 2024 - 13:56 WIB

Angkat Tema Keadilan, Zarof Ricar Produser Film Sang Pengadil Jadi Tersangka Suap

Berita Terbaru