“(Nantinya) sekitar Rp90 triliun di Kementerian Kesehatan, dan sisanya, Rp23-Rp24 triliun, dialokasikan langsung ke pemerintahan daerah dalam bentuk dana alokasi khusus, baik fisik maupun nonfisik,” sambungnya.
Adapun jika merujuk pada dokumen yang sama, Kemenkes akan mengalokasikan anggaran untuk enam jenis program utama mereka dengan rincian sebagai berikut:
- Program Kesehatan Masyarakat = Rp1,6 triliun
- Program Pelayanan Kesehatan dan JKN = Ro74,6 triliun
- Program Pendidikan dan Pelatihan Vokasi = Rp2,9 triliun
- Program Pencegahan dan Pengendalian Penyakit = Rp2,3 triliun
- Program Kebijakan Pembangunan Kesehatan = Rp251 miliar
- Program Dukungan Manajemen = Rp8,6 triliun
Namun, Kemenkes pada tahun 2025 kembali tidak menganggarkan dana untuk belanja pada program riset dan inovasi IPTEK.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Berbeda dari Kemenkes, RAPBN 2025 untuk Polri sebesar Rp126 tiriliun akan dialokasikan untuk lima jenis program utama mereka yaitu:
- Program Profesionalisme SDM = Rp2,5 triliun
- Program Penyelidikan dan Penyidikan Tindak Pidana = Rp5,5 triliun
- Program Modernidasi Almatsus dan Sarana Prasarana = Rp45,2 triliun
- Program Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat = Rp19,9 triliun
- Program Dukungan Manajemen = Rp52,7 triliun
Namun, usulan anggaran ini masih akan dibahas lebih lanjut oleh pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terlebih dahulu.
Jika sudah disetujui oleh DPR, RAPBN ini baru akan diresmikan menjadi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau yang dikenal dengan APBN.
Penulis : Amanda Ramadhani
Editor : Rafi Muflih Rabbani
Halaman : 1 2