Siap-siap, Kemenkeu Segera Terapkan Cukai untuk Minuman Berpemanis

- Penulis

Selasa, 23 Mei 2023 - 09:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kementerian Keuangan segera menerapkan tarif cukai untuk seluruh produk minuman berpemanis dalam kemasan karena dianggap berbahaya. (Foto: iStock)

Kementerian Keuangan segera menerapkan tarif cukai untuk seluruh produk minuman berpemanis dalam kemasan karena dianggap berbahaya. (Foto: iStock)

RariaMedia.com – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tengah mempersiapkan penerapan cukai untuk produk minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK).

Penerapan cukai ini dikarenakan minuman berpemanis dalam kemasan dinilai berbahaya bagi kesehatan, salah satunya dapat menyebabkan diabetes.

Baca Juga :  Resmi Berulang Tahun, Ini Harapan Bisma dan Rafael SMASH

Selain itu, kebijakan cukai MBDK dapat membantu Indonesia mencapai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) atau SDGs poin ke-3.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rencananya, MBDK akan mulai dikenakan cukai pada 2024 mendatang. Namun, hingga saat ini belum ada pengumuman resmi terkait besaran tarif cukai yang harus dibayarkan untuk produk tersebut.

Meski demikian, beberapa sumber menyebutkan bahwa penerapan cukai ini dapat meningkatkan pemasukkan negara dengan estimasi mulai dari Rp2,7 triliun hingga RP6,25 triliun.

Nilai tersebut diperoleh dari asumsi semua minuman kemasan yang mengandung gula dikenakan cukai berdasarkan kandungan gulanya mulai dari Rp1.500 hingga Rp2.500 per liter.

Berita Terkait

SYL Pakai Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan
Konser NCT di GBK Mepet Jadwal Timnas, Siapa yang Ngalah?
Tanggapan Ketua BEM UI setelah Ditantang ke Papua karena Kritik Pelanggaran HAM
Dari Anak, Menantu, hingga Sespri Jokowi Dikabarkan Maju di Pilkada 2024
Dishub DKI Jakarta Beli Moge Listrik Rp6,3 M untuk Kawal Gubernur
Gugat Hasil Pilpres ke MK, Anies-Muhaimin Minta Pemilu Ulang Tanpa Gibran
Tak Mau Pindah ke IKN, DPR Ingin Tetap Kerja di Jakarta
Golkar Minta Jatah 5 Kursi Menteri karena Berhasil Menangkan Prabowo-Gibran

Berita Terkait

Sabtu, 20 April 2024 - 09:08 WIB

SYL Pakai Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan

Senin, 15 April 2024 - 19:07 WIB

Konser NCT di GBK Mepet Jadwal Timnas, Siapa yang Ngalah?

Sabtu, 6 April 2024 - 10:48 WIB

Tanggapan Ketua BEM UI setelah Ditantang ke Papua karena Kritik Pelanggaran HAM

Senin, 1 April 2024 - 09:48 WIB

Dari Anak, Menantu, hingga Sespri Jokowi Dikabarkan Maju di Pilkada 2024

Kamis, 28 Maret 2024 - 14:59 WIB

Dishub DKI Jakarta Beli Moge Listrik Rp6,3 M untuk Kawal Gubernur

Jumat, 22 Maret 2024 - 10:13 WIB

Gugat Hasil Pilpres ke MK, Anies-Muhaimin Minta Pemilu Ulang Tanpa Gibran

Jumat, 22 Maret 2024 - 09:52 WIB

Tak Mau Pindah ke IKN, DPR Ingin Tetap Kerja di Jakarta

Selasa, 19 Maret 2024 - 15:21 WIB

Golkar Minta Jatah 5 Kursi Menteri karena Berhasil Menangkan Prabowo-Gibran

Berita Terbaru

Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL diduga menggunakan uang haram hasil potongan anggaran untuk membayar dokter kecantikan. (Foto: ANTARA)

National News

SYL Pakai Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan

Sabtu, 20 Apr 2024 - 09:08 WIB

Tiara Andini merilis lagu baru berjudul

Music

Tiara Andini Hadirkan Nuansa Baru di Single Kupu-Kupu

Jumat, 19 Apr 2024 - 20:52 WIB

Keberlangsungan konser NCT Dream dan laga Timnas Indonesia melawan Irak dan Filipina di GBK dipertanyakan karena jadwalnya berdekatan.

National News

Konser NCT di GBK Mepet Jadwal Timnas, Siapa yang Ngalah?

Senin, 15 Apr 2024 - 19:07 WIB

X