SYL Pakai Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan

- Penulis

Sabtu, 20 April 2024 - 09:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL diduga menggunakan uang haram hasil potongan anggaran untuk membayar dokter kecantikan. (Foto: ANTARA)

Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL diduga menggunakan uang haram hasil potongan anggaran untuk membayar dokter kecantikan. (Foto: ANTARA)

RariaMedia.com – Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) diduga telah menggunakan sebagian anggaran eselon I Kementerian Pertanian (Kementan) untuk kepentingan pribadi, salah satunya membayar dokter kecantikan bagi anak tercintanya.

Hal tersebut diungkapkan oleh eks ajudan SYL, Panji Hartanto, yang hadir sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi pada Rabu (17/4/2024).

Baca Juga :  Mendiktisaintek Tegaskan Penerima LPDP Tak Harus Pulang ke Indonesia

Dalam kesaksiannya, Panji menyebut “uang haram” yang diambil dari anggaran yang dipotong itu dipakai untuk kepentingan SYL atas arahannya langsung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kalau sepengetahuan saya memotong anggaran (dan) yang saya tahu, ya, dari Bapak (SYL) untuk Bapak. Kepentingan Bapak,” kata Panji.

Selain membayar dokter kecantikan untuk anak perempuannya, SYL juga disebut menggunakan potongan anggaran itu untuk membiayai keperluan rumah dan pembelian sparepart kendaraan untuk anak laki-lakinya.

Penulis : Nisrina Salsabila

Editor : Rafi Muflih Rabbani

Berita Terkait

PPN Bakal Jadi 12 Persen, Pemerintah Janji Alokasikan Untuk Bansos dan Subsidi
DPRD Jakarta Usul Kantin Sekolah Dikenakan Retribusi demi Naikkan Pemasukan Daerah
Kevin Diks Resmi Jadi WNI, Bisa Perkuat Timnas saat Lawan Jepang?
Mendiktisaintek Tegaskan Penerima LPDP Tak Harus Pulang ke Indonesia
Petinggi Gerindra Simon Aloysius Ditetapkan Jadi Dirut Pertamina
Wamenkeu Anggito Sebut Judi Online Berpotensi Dikenakan Pajak Penghasilan
Angkat Tema Keadilan, Zarof Ricar Produser Film Sang Pengadil Jadi Tersangka Suap
Warga Jakarta Minta MK Kabulkan Hak Tidak Beragama di Indonesia

Berita Terkait

Sabtu, 23 November 2024 - 10:49 WIB

PPN Bakal Jadi 12 Persen, Pemerintah Janji Alokasikan Untuk Bansos dan Subsidi

Sabtu, 23 November 2024 - 10:22 WIB

DPRD Jakarta Usul Kantin Sekolah Dikenakan Retribusi demi Naikkan Pemasukan Daerah

Sabtu, 9 November 2024 - 12:56 WIB

Kevin Diks Resmi Jadi WNI, Bisa Perkuat Timnas saat Lawan Jepang?

Rabu, 6 November 2024 - 14:58 WIB

Mendiktisaintek Tegaskan Penerima LPDP Tak Harus Pulang ke Indonesia

Senin, 4 November 2024 - 17:33 WIB

Petinggi Gerindra Simon Aloysius Ditetapkan Jadi Dirut Pertamina

Berita Terbaru