SYL Pakai Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan

- Penulis

Sabtu, 20 April 2024 - 09:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL diduga menggunakan uang haram hasil potongan anggaran untuk membayar dokter kecantikan. (Foto: ANTARA)

Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL diduga menggunakan uang haram hasil potongan anggaran untuk membayar dokter kecantikan. (Foto: ANTARA)

Panji menjabarkan kepentingan SYL yang dimaksud berupa membiayai keperluan rumah, sumbangan ketika hadir dalam sebuah acara, pembelian onderdil kendaraan, hingga dokter kecantikan anak SYL.

“Biasa saya kalau disuruh Bapak aja bayar ke dokter. Biasanya yang kecantikan-kecantikan gitu (untuk anak perempuan SYL). Yang (anak) laki-laki biasa pembelian onderdil kendaraan,” jelas Panji.

Baca Juga :  Balita Berusia Tiga Tahun Positif Narkoba Akibat Ulah Tetangga

Sebagai informasi, eks menteri yang berasal dari Partai NasDem itu diduga menerima uang sebesar Rp44,5 miliar yang bersumber dari hasil potongan 20 persen anggaran di masing-masing sekretariat, direktorat, dan badan di Kementerian Pertanian sejak tahun 2020 sampai 2023.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Atas kasus tersebut, SYL didakwa melanggar Pasal 12B jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Penulis : Nisrina Salsabila

Editor : Rafi Muflih Rabbani

Berita Terkait

PPN Bakal Jadi 12 Persen, Pemerintah Janji Alokasikan Untuk Bansos dan Subsidi
DPRD Jakarta Usul Kantin Sekolah Dikenakan Retribusi demi Naikkan Pemasukan Daerah
Kevin Diks Resmi Jadi WNI, Bisa Perkuat Timnas saat Lawan Jepang?
Mendiktisaintek Tegaskan Penerima LPDP Tak Harus Pulang ke Indonesia
Petinggi Gerindra Simon Aloysius Ditetapkan Jadi Dirut Pertamina
Wamenkeu Anggito Sebut Judi Online Berpotensi Dikenakan Pajak Penghasilan
Angkat Tema Keadilan, Zarof Ricar Produser Film Sang Pengadil Jadi Tersangka Suap
Warga Jakarta Minta MK Kabulkan Hak Tidak Beragama di Indonesia

Berita Terkait

Sabtu, 23 November 2024 - 10:49 WIB

PPN Bakal Jadi 12 Persen, Pemerintah Janji Alokasikan Untuk Bansos dan Subsidi

Sabtu, 23 November 2024 - 10:22 WIB

DPRD Jakarta Usul Kantin Sekolah Dikenakan Retribusi demi Naikkan Pemasukan Daerah

Sabtu, 9 November 2024 - 12:56 WIB

Kevin Diks Resmi Jadi WNI, Bisa Perkuat Timnas saat Lawan Jepang?

Rabu, 6 November 2024 - 14:58 WIB

Mendiktisaintek Tegaskan Penerima LPDP Tak Harus Pulang ke Indonesia

Senin, 4 November 2024 - 17:33 WIB

Petinggi Gerindra Simon Aloysius Ditetapkan Jadi Dirut Pertamina

Berita Terbaru