Topik LPPOM MUI

Penjual atau retailer produk makanan dan minuman wajib memiliki sertifikat halal, meski menjual produk non halal.

National News

Penjual Produk Non Halal Tetap Wajib Punya Sertifikat Halal

National News | Kamis, 10 Oktober 2024 - 13:43 WIB

Kamis, 10 Oktober 2024 - 13:43 WIB

RariaMedia.com – Jasa penjual atau retailer makanan, minuman, maupun bahan pangan lainnya seperti supermarket dan minimarket wajib memiliki sertifikat halal, meski tempat tersebut menjual produk…