Tak Mau Pindah ke IKN, DPR Ingin Tetap Kerja di Jakarta

- Penulis

Jumat, 22 Maret 2024 - 09:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPR tidak ingin pindah ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara dan mengusulkan Jakarta menjadi ibu kota legislatif. (Foto: ipc.or.id)

DPR tidak ingin pindah ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara dan mengusulkan Jakarta menjadi ibu kota legislatif. (Foto: ipc.or.id)

RariaMedia.com – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menolak pindah ke Ibu Kota Negera (IKN) Nusantara dan mengusulkan agar Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi ibu kota khusus legislatif.

Usulan tersebut dikeluarkan oleh Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Achmad Baidowi, saat rapat panitia kerja antara DPR bersama perwakilan pemerintah pada Senin (18/3/2024).

Baca Juga :  Dianggap Mubazir, DPR Usul Sarapan Jemaah Haji 2023 Ditiadakan

“Sekalian dibikin kekhususan bisa enggak? Misalkan di DKJ termasuk juga kekhususan menjadi ibu kota legislasi, parlemen. Artinya, aktivitas parlemen bisa di IKN tapi pusat kegiatannya di DKJ,” ungkapnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia juga mengungkapkan bahwa usulannya berpedoman pada skema pembentukan ibu kota di beberapa negara yang tidak hanya terdiri dari satu tempat sesuai cabang kekuasaan negara (trias politika), salah satunya yaitu Afrika Selatan yang memiliki tiga ibu kota.

Penulis : Aida Tannisa

Editor : Geishia Alen Tie

Berita Terkait

PPN Bakal Jadi 12 Persen, Pemerintah Janji Alokasikan Untuk Bansos dan Subsidi
DPRD Jakarta Usul Kantin Sekolah Dikenakan Retribusi demi Naikkan Pemasukan Daerah
Kevin Diks Resmi Jadi WNI, Bisa Perkuat Timnas saat Lawan Jepang?
Mendiktisaintek Tegaskan Penerima LPDP Tak Harus Pulang ke Indonesia
Petinggi Gerindra Simon Aloysius Ditetapkan Jadi Dirut Pertamina
Wamenkeu Anggito Sebut Judi Online Berpotensi Dikenakan Pajak Penghasilan
Angkat Tema Keadilan, Zarof Ricar Produser Film Sang Pengadil Jadi Tersangka Suap
Warga Jakarta Minta MK Kabulkan Hak Tidak Beragama di Indonesia

Berita Terkait

Sabtu, 23 November 2024 - 10:49 WIB

PPN Bakal Jadi 12 Persen, Pemerintah Janji Alokasikan Untuk Bansos dan Subsidi

Sabtu, 23 November 2024 - 10:22 WIB

DPRD Jakarta Usul Kantin Sekolah Dikenakan Retribusi demi Naikkan Pemasukan Daerah

Sabtu, 9 November 2024 - 12:56 WIB

Kevin Diks Resmi Jadi WNI, Bisa Perkuat Timnas saat Lawan Jepang?

Rabu, 6 November 2024 - 14:58 WIB

Mendiktisaintek Tegaskan Penerima LPDP Tak Harus Pulang ke Indonesia

Senin, 4 November 2024 - 17:33 WIB

Petinggi Gerindra Simon Aloysius Ditetapkan Jadi Dirut Pertamina

Berita Terbaru