RariaMedia.com – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menolak pindah ke Ibu Kota Negera (IKN) Nusantara dan mengusulkan agar Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi ibu kota khusus legislatif.
Usulan tersebut dikeluarkan oleh Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Achmad Baidowi, saat rapat panitia kerja antara DPR bersama perwakilan pemerintah pada Senin (18/3/2024).
“Sekalian dibikin kekhususan bisa enggak? Misalkan di DKJ termasuk juga kekhususan menjadi ibu kota legislasi, parlemen. Artinya, aktivitas parlemen bisa di IKN tapi pusat kegiatannya di DKJ,” ungkapnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia juga mengungkapkan bahwa usulannya berpedoman pada skema pembentukan ibu kota di beberapa negara yang tidak hanya terdiri dari satu tempat sesuai cabang kekuasaan negara (trias politika), salah satunya yaitu Afrika Selatan yang memiliki tiga ibu kota.
Penulis : Aida Tannisa
Editor : Geishia Alen Tie
Halaman : 1 2 Selanjutnya