Tak Mau Pindah ke IKN, DPR Ingin Tetap Kerja di Jakarta

- Penulis

Jumat, 22 Maret 2024 - 09:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPR tidak ingin pindah ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara dan mengusulkan Jakarta menjadi ibu kota legislatif. (Foto: ipc.or.id)

DPR tidak ingin pindah ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara dan mengusulkan Jakarta menjadi ibu kota legislatif. (Foto: ipc.or.id)

Menanggapi usulan politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu, pemerintah yang diwakili oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Suhajar Diantoro, menolak dengan tegas usulan tersebut. Menurutnya, kedudukan semua lembaga negara termasuk legislatif seperti DPR harus ikut pindah ke IKN.

Baca Juga :  Mengintip di Balik Layar Carasel Spestasia 2021 yang Siap Membawamu ke Virtual World!

“Tentunya dengan tetap menghormati pendapat kawan-kawan, namun izinkan pemerintah berbeda pendapat dalam hal ini. Menurut pemerintah, jangan biarkan kami saja yang ada di sana (IKN). Kita harus bersama dalam konteks negara kesatuan,” ungkap Suhajar.

Suhajar juga menyampaikan bahwa proses perpindahan DPR dan pemerintah pusat akan dilakukan secara bertahap sesuai dengan kesiapan sarana-prasarana di IKN. Rencananya, pembangunan gedung DPR di IKN akan mulai dibangun pada tahun 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penulis : Aida Tannisa

Editor : Geishia Alen Tie

Berita Terkait

PPN Bakal Jadi 12 Persen, Pemerintah Janji Alokasikan Untuk Bansos dan Subsidi
DPRD Jakarta Usul Kantin Sekolah Dikenakan Retribusi demi Naikkan Pemasukan Daerah
Kevin Diks Resmi Jadi WNI, Bisa Perkuat Timnas saat Lawan Jepang?
Mendiktisaintek Tegaskan Penerima LPDP Tak Harus Pulang ke Indonesia
Petinggi Gerindra Simon Aloysius Ditetapkan Jadi Dirut Pertamina
Wamenkeu Anggito Sebut Judi Online Berpotensi Dikenakan Pajak Penghasilan
Angkat Tema Keadilan, Zarof Ricar Produser Film Sang Pengadil Jadi Tersangka Suap
Warga Jakarta Minta MK Kabulkan Hak Tidak Beragama di Indonesia

Berita Terkait

Sabtu, 23 November 2024 - 10:49 WIB

PPN Bakal Jadi 12 Persen, Pemerintah Janji Alokasikan Untuk Bansos dan Subsidi

Sabtu, 23 November 2024 - 10:22 WIB

DPRD Jakarta Usul Kantin Sekolah Dikenakan Retribusi demi Naikkan Pemasukan Daerah

Sabtu, 9 November 2024 - 12:56 WIB

Kevin Diks Resmi Jadi WNI, Bisa Perkuat Timnas saat Lawan Jepang?

Rabu, 6 November 2024 - 14:58 WIB

Mendiktisaintek Tegaskan Penerima LPDP Tak Harus Pulang ke Indonesia

Senin, 4 November 2024 - 17:33 WIB

Petinggi Gerindra Simon Aloysius Ditetapkan Jadi Dirut Pertamina

Berita Terbaru