Menanggapi usulan politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu, pemerintah yang diwakili oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Suhajar Diantoro, menolak dengan tegas usulan tersebut. Menurutnya, kedudukan semua lembaga negara termasuk legislatif seperti DPR harus ikut pindah ke IKN.
“Tentunya dengan tetap menghormati pendapat kawan-kawan, namun izinkan pemerintah berbeda pendapat dalam hal ini. Menurut pemerintah, jangan biarkan kami saja yang ada di sana (IKN). Kita harus bersama dalam konteks negara kesatuan,” ungkap Suhajar.
Suhajar juga menyampaikan bahwa proses perpindahan DPR dan pemerintah pusat akan dilakukan secara bertahap sesuai dengan kesiapan sarana-prasarana di IKN. Rencananya, pembangunan gedung DPR di IKN akan mulai dibangun pada tahun 2025.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penulis : Aida Tannisa
Editor : Geishia Alen Tie
Halaman : 1 2