RariaMedia.com – Proses persidangan dugaan korupsi Jalan Tol Sheikh Mohammed bin Zayed (MBZ) mengungkap fakta baru terkait mutu beton tol yang disebut tidak memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI).
Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur PT Tridi Membran Utama, Andi, yang hadir sebagai saksi dalam sidang pada Kamis (16/5/2024).
Dalam kesaksiannya, Andi menyebut mutu beton tol tersebut terbukti tidak sesuai SNI berdasarkan hasil pengujian material di lapangan atas permintaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menjelaskan bahwa pihaknya turut didampingi oleh ahli struktur dari Departemen Teknik Sipil Universitas Indonesia dalam pengujian dengan mengambil 75 sampel.
“Dan memang hasilnya berdasarkan pemeriksaan tersebut setelah kami periksa terhadap dua kondisi, yang pertama adalah kekuatan rata-rata dari 75 sampel dan kedua adalah bahwa setiap sampel harus memenuhi 75 persen dari kuat tekan rencana, ditemukan bahwa mutu beton yang terpasang di lokasi pekerjaan adalah di bawah atau tidak memenuhi dari persyaratan SNI tersebut,” ungkapnya.
Penulis : Aida Tannisa
Editor : Nisrina Salsabila
Halaman : 1 2 Selanjutnya