Tol MBZ Bergelombang: Dulu Disebut Jokowi Cegah Ngantuk, Kini Terungkap Tak Sesuai Standar

- Penulis

Senin, 20 Mei 2024 - 17:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terungkap bahwa Jalan Tol Mohammed bin Zayed (MBZ) ternyata tidak sesuai standar, padahal Jokowi pernah menyebutnya sebagai pencegah ngantuk. (Foto: Kementerian Sekretariat Negara)

Terungkap bahwa Jalan Tol Mohammed bin Zayed (MBZ) ternyata tidak sesuai standar, padahal Jokowi pernah menyebutnya sebagai pencegah ngantuk. (Foto: Kementerian Sekretariat Negara)

Sebelumnya, proyek pembangunan Tol MBZ diduga telah merugikan negara sebesar Rp510 miliar akibat persekongkolan antara eks Direktur Utama PT Jasamarga Jalan Layang Cikampek, Djoko Dwijono, dengan beberapa tersangka lain.

Atas tindakan itu, mereka didakwa melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Baca Juga :  Warga Jakarta Minta MK Kabulkan Hak Tidak Beragama di Indonesia

Sebelumnya, Jalan Tol MBZ yang dahulu bernama Jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek pernah dikritik karena memiliki beberapa bagian yang bergelombang. Hal itu pun ditanggapi oleh Jokowi pada 2019 silam dengan menyebutnya sebagai pencegah rasa mengantuk.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Nanti kalau mulus malah mengantuk. Ya ini nanti kan dicek lagi, akan diperbaiki lagi,” ujar Jokowi saat ditanya wartawan soal keluhan Jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek yang bergelombang pada Kamis (12/12/2019).

Penulis : Aida Tannisa

Editor : Nisrina Salsabila

Berita Terkait

PPN Bakal Jadi 12 Persen, Pemerintah Janji Alokasikan Untuk Bansos dan Subsidi
DPRD Jakarta Usul Kantin Sekolah Dikenakan Retribusi demi Naikkan Pemasukan Daerah
Kevin Diks Resmi Jadi WNI, Bisa Perkuat Timnas saat Lawan Jepang?
Mendiktisaintek Tegaskan Penerima LPDP Tak Harus Pulang ke Indonesia
Petinggi Gerindra Simon Aloysius Ditetapkan Jadi Dirut Pertamina
Wamenkeu Anggito Sebut Judi Online Berpotensi Dikenakan Pajak Penghasilan
Angkat Tema Keadilan, Zarof Ricar Produser Film Sang Pengadil Jadi Tersangka Suap
Warga Jakarta Minta MK Kabulkan Hak Tidak Beragama di Indonesia

Berita Terkait

Sabtu, 23 November 2024 - 10:49 WIB

PPN Bakal Jadi 12 Persen, Pemerintah Janji Alokasikan Untuk Bansos dan Subsidi

Sabtu, 23 November 2024 - 10:22 WIB

DPRD Jakarta Usul Kantin Sekolah Dikenakan Retribusi demi Naikkan Pemasukan Daerah

Sabtu, 9 November 2024 - 12:56 WIB

Kevin Diks Resmi Jadi WNI, Bisa Perkuat Timnas saat Lawan Jepang?

Rabu, 6 November 2024 - 14:58 WIB

Mendiktisaintek Tegaskan Penerima LPDP Tak Harus Pulang ke Indonesia

Senin, 4 November 2024 - 17:33 WIB

Petinggi Gerindra Simon Aloysius Ditetapkan Jadi Dirut Pertamina

Berita Terbaru