Dalam LHKPN yang Achiruddin laporkan pada 24 Maret 2021, dia tercatat memiliki total kekayaan sebesar Rp 467.548.644. Menurut laporan itu, dia hanya mempunyai dua aset, yakni tanah seluas 556 meter persegi di Kota Medan senilai Rp 46.330.000.
Kemudian, Achiruddin juga punya mobil Toyota Fortuner senilai Rp 370 juta. Selain itu, Achiruddin memiliki kas dan setara kas senilai Rp 51.218.644.
Dia tercatat tak mempunyai utang. Namun, motor gede yang kerap dipamerkannya tidak tercatat di LHKPN tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebagai informasi, kasus penganiayaan terhadap Ken Admiral yang sebenarnya terjadi 2022 lalu ini sempat terhenti proses hukumnya hingga akhirnya dilanjutkan kembali belum lama ini.
Meski demikian, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut Kombes Pol Sumaryono menegaskan bahwa tertundanya kasus ini murni karena Ken Admiral sempat berada di luar negeri untuk menjalani pendidikan.
“Kenapa kasus ini baru hari ini kita naikkan, karena atas saudara pelapor itu melaksanakan tugas belajar di luar negeri. Sehingga baru beberapa hari yang lalu saudara pelapor datang ke Medan dan kita lakukan penyidikan terhadap pelapor,” ungkapnya pada Selasa (25/4/2023).
Penulis: Ratna Mardhika Sari
Editor: Rozanur Wahyu
Halaman : 1 2