Wamenkeu Anggito Sebut Judi Online Berpotensi Dikenakan Pajak Penghasilan

- Penulis

Jumat, 1 November 2024 - 15:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wamenkeu Anggito Abimanyu menyebut aktivitas judi online yang marak berpotensi menjadi tambahan penerimaan negara berupa pajak.

Wamenkeu Anggito Abimanyu menyebut aktivitas judi online yang marak berpotensi menjadi tambahan penerimaan negara berupa pajak.

RariaMedia.com – Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Anggito Abimanyu menyebut adanya potensi penerimaan negara berupa pajak dari aktivitas “bawah tanah” (underground economy), seperti gim dan judi online, yang banyak dilakukan di Indonesia.

“Mengenai maraknya judi online, sudah ada angkanya. Saya kemarin merinding angka yang disampaikan oleh Kominfo itu waduh jumlahnya sudah banyak sekali,” ujar Anggito di Yogyakarta, Senin (28/10/2024).

Baca Juga :  Pramono Anung Janji Sekolah Swasta di Jakarta Gratis Dibayari Pakai APBD

“(Judi online) udah enggak bayar, enggak kena denda, dianggap tidak haram, enggak bayar pajak lagi, padahal kan dia menang. Kalau dia dapat winning, itu kan nambah PPh (Pajak Penghasilan) mestinya,” sambungnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meski demikian, Anggito menyebut pemerintah sulit menerapkan penarikan pajak penghasilan yang didapat dari judi online karena merupakan aktivitas yang ilegal di Indonesia.

Penulis : Devita Putri Hanjari

Editor : Rozanur Wahyu

Berita Terkait

Kevin Diks Resmi Jadi WNI, Bisa Perkuat Timnas saat Lawan Jepang?
Mendiktisaintek Tegaskan Penerima LPDP Tak Harus Pulang ke Indonesia
Petinggi Gerindra Simon Aloysius Ditetapkan Jadi Dirut Pertamina
Angkat Tema Keadilan, Zarof Ricar Produser Film Sang Pengadil Jadi Tersangka Suap
Warga Jakarta Minta MK Kabulkan Hak Tidak Beragama di Indonesia
Prabowo Usul Matematika Diajarkan ke Anak Dimulai sejak TK
Prabowo Batal Penuhi Janji Gibran Bentuk Badan Penerimaan Negara
Penjual Produk Non Halal Tetap Wajib Punya Sertifikat Halal

Berita Terkait

Sabtu, 9 November 2024 - 12:56 WIB

Kevin Diks Resmi Jadi WNI, Bisa Perkuat Timnas saat Lawan Jepang?

Rabu, 6 November 2024 - 14:58 WIB

Mendiktisaintek Tegaskan Penerima LPDP Tak Harus Pulang ke Indonesia

Senin, 4 November 2024 - 17:33 WIB

Petinggi Gerindra Simon Aloysius Ditetapkan Jadi Dirut Pertamina

Jumat, 1 November 2024 - 15:18 WIB

Wamenkeu Anggito Sebut Judi Online Berpotensi Dikenakan Pajak Penghasilan

Rabu, 30 Oktober 2024 - 13:56 WIB

Angkat Tema Keadilan, Zarof Ricar Produser Film Sang Pengadil Jadi Tersangka Suap

Berita Terbaru