Wamenkeu Anggito Sebut Judi Online Berpotensi Dikenakan Pajak Penghasilan

- Penulis

Jumat, 1 November 2024 - 15:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wamenkeu Anggito Abimanyu menyebut aktivitas judi online yang marak berpotensi menjadi tambahan penerimaan negara berupa pajak.

Wamenkeu Anggito Abimanyu menyebut aktivitas judi online yang marak berpotensi menjadi tambahan penerimaan negara berupa pajak.

“Teman-teman pajak mesti pinter itu untuk mencari bahwa ini ada tambahan super income yang berasal dari underground economy. Kita membuka mata bahwa sebenarnya banyak underground economy yang tidak teregister, tidak ter-record, dan tidak bayar pajak. Jadi yang kita ambil yang itu, nanti yang kayak gitu-gitu kita pikirkan,” ungkapnya.

Rencana penerapan pajak dari aktivitas ilegal ini mendapatkan reaksi keras dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Melalui Wakil Sekretaris Jenderal Ikhsan Abdullah, MUI mengkritik rencana Wamenkeu Anggito karena dianggap tidak pantas dan dapat disalahartikan sebagai upaya legalisasi judi online.

Baca Juga :  Ramaikan Pemilu 2019, Ini Daftar 250 Gerai yang Beri Diskon 50 Persen

“Seharusnya judol diberantas hingga ke akar, bukan dipungut pajak. Jika pemerintah memungut pajak, itu sama saja dengan Menteri Keuangan berencana untuk melegalkan judi online,” ujar Ikhsan dalam pernyataannya, Kamis (31/10/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Judi online membawa dampak mudarat yang lebih besar daripada keuntungan dari pajaknya. Negara dan masyarakat akan kesulitan merehabilitasi kerusakan yang ditimbulkan dari perjudian ini. Dampaknya luar biasa,” tegasnya.

Penulis : Devita Putri Hanjari

Editor : Rozanur Wahyu

Berita Terkait

Kevin Diks Resmi Jadi WNI, Bisa Perkuat Timnas saat Lawan Jepang?
Mendiktisaintek Tegaskan Penerima LPDP Tak Harus Pulang ke Indonesia
Petinggi Gerindra Simon Aloysius Ditetapkan Jadi Dirut Pertamina
Angkat Tema Keadilan, Zarof Ricar Produser Film Sang Pengadil Jadi Tersangka Suap
Warga Jakarta Minta MK Kabulkan Hak Tidak Beragama di Indonesia
Prabowo Usul Matematika Diajarkan ke Anak Dimulai sejak TK
Prabowo Batal Penuhi Janji Gibran Bentuk Badan Penerimaan Negara
Penjual Produk Non Halal Tetap Wajib Punya Sertifikat Halal

Berita Terkait

Sabtu, 9 November 2024 - 12:56 WIB

Kevin Diks Resmi Jadi WNI, Bisa Perkuat Timnas saat Lawan Jepang?

Rabu, 6 November 2024 - 14:58 WIB

Mendiktisaintek Tegaskan Penerima LPDP Tak Harus Pulang ke Indonesia

Senin, 4 November 2024 - 17:33 WIB

Petinggi Gerindra Simon Aloysius Ditetapkan Jadi Dirut Pertamina

Jumat, 1 November 2024 - 15:18 WIB

Wamenkeu Anggito Sebut Judi Online Berpotensi Dikenakan Pajak Penghasilan

Rabu, 30 Oktober 2024 - 13:56 WIB

Angkat Tema Keadilan, Zarof Ricar Produser Film Sang Pengadil Jadi Tersangka Suap

Berita Terbaru