National News

Warga Jakarta Minta MK Kabulkan Hak Tidak Beragama di Indonesia

Pemohon pun merasa telah mengalami kerugian hak konstitusional seperti diskriminasi dan tidak bisa melakukan pernikahan yang diakui negara karena aturan mengharuskan memilih salah satu dari pilihan yang tersedia.

Sebab, mereka mengaku memilih untuk tidak memeluk agama dan kepercayaan apapun yang telah diakui negara Indonesia.

Menanggapi pengajuan gugatan ini, Mahkamah Konstitusi meminta pemohon untuk memperbaiki permohonan dan melengkapi argumentasi pertentangan dengan baik untuk meyakinkan sembilan hakim konstitusi.

Page: 1 2

Amanda Ramadhani

Recent Posts

Wulan Guritno Jalani Adegan Ranjang di Danyang: Mahar Tukar Nyawa Demi Anak

RariaMedia.com - Aktris cantik kenamaan Indonesia, Wulan Guritno, kembali membintangi layar lebar yang kali ini…

2 minggu ago

Angkat Tema Keadilan, Zarof Ricar Produser Film Sang Pengadil Jadi Tersangka Suap

RariaMedia.com - Produser eksekutif film Sang Pengadil yang merupakan mantan pejabat Mahkamah Agung (MA), Zarof…

2 minggu ago

Pesta Semalam Minggu Vol. 5 Sukses Bikin Jakarta Ambyar Bareng

RariaMedia.com - Festival musik Pesta Semalam Minggu Vol. 5 sukses berlangsung meriah di Eco Island…

3 minggu ago

Prabowo Usul Matematika Diajarkan ke Anak Dimulai sejak TK

RariaMedia.com - Presiden Prabowo Subianto mengusulkan pembelajaran matematika mulai diperkenalkan ke anak sejak tingkat Taman…

3 minggu ago

Dianggap Kemahalan, Tiket Fan Meetup Lisa di Jakarta Tidak Laku Terjual

RariaMedia.com - Tiket fan meetup Lisa BLACKPINK di Jakarta yang penjualannya dimulai pada Senin (21/10/2024)…

3 minggu ago

Prabowo Batal Penuhi Janji Gibran Bentuk Badan Penerimaan Negara

RariaMedia.com - Setelah resmi dilantik menjadi presiden dan wakil presiden pada Minggu (20/10/2024) di Komplek…

4 minggu ago

This website uses cookies.