RariaMedia.com – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) diduga oleh banyak pihak akan memperbanyak jatah kursi menteri di kabinet Prabowo – Gibran melalui usulan revisi UU Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara dalam rapat pleno Badan Legislasi (Baleg) DPR pada Selasa (14/5/2024).
Revisi UU oleh DPR berkaitan dengan rumusan Pasal 15 yang membatasi jumlah kementerian paling banyak 34. Diketahui, Presiden-Wakil Presiden terpilih 2024-2029, Prabowo-Gibran, diisukan menginginkan jumlah kementerian menjadi 40.
Menanggapi isu revisi UU demi menteri di kabinet Prabowo – Gibran, Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, membantahnya dengan tegas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pria yang juga menjabat posisi penting di Partai Gerindra itu pun menegaskan tujuan revisi UU semata-mata demi kepentingan kebutuhan nomenklatur.
Page: 1 2
RariaMedia.com - Setelah sukses dengan Healthy Fest 2023, NPURE akan segera menyelenggarakan Healthy Fest 2024…
RariaMedia.com - Kevin Diks resmi menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) setelah mengucapkan sumpah di Kedutaan…
RariaMedia.com - Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro menegaskan bahwa penerima…
RariaMedia.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, resmi menetapkan petinggi Partai Gerindra,…
RariaMedia.com - Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Anggito Abimanyu menyebut adanya potensi penerimaan negara berupa pajak…
RariaMedia.com - ASUS resmi memperkenalkan Zenbook S 14 OLED (UX5406) yang sekaligus menjadi laptop tipis…
This website uses cookies.