Namun, isu pencalonan itu terhalang oleh Peraturan KPU No. 9 tahun 2020 Pasal 4 ayat (1) huruf d yang mensyaratkan usia minimum calon gubernur dan calon wakil gubernur adalah 30 tahun terhitung sejak penetapan pasangan calon.
Jika dilihat dari jadwal Pilkada Serentak 2024, pendaftaran dan penetapan pasangan calon rencananya dilaksanakan pada Agustus hingga September. Di waktu tersebut, Kaesang baru menginjak usia 29 tahun. Sedangkan, ia baru akan berusia 30 tahun di bulan Desember.
Kejadian ini mirip dengan sang kakak, Gibran Rakabuming Raka, yang juga terhalang usia saat mencalonkan diri menjadi calon wakil presiden. Namun, aturan tersebut direvisi oleh Mahkamah Konstitusi (MK) sehingga Gibran bisa berpasangan dengan Prabowo Subianto hingga akhirnya terpilih.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Page: 1 2
RariaMedia.com - Aktris cantik kenamaan Indonesia, Wulan Guritno, kembali membintangi layar lebar yang kali ini…
RariaMedia.com - Produser eksekutif film Sang Pengadil yang merupakan mantan pejabat Mahkamah Agung (MA), Zarof…
RariaMedia.com - Festival musik Pesta Semalam Minggu Vol. 5 sukses berlangsung meriah di Eco Island…
RariaMedia.com - Dua warga Jakarta mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pengisian kolom agama…
RariaMedia.com - Presiden Prabowo Subianto mengusulkan pembelajaran matematika mulai diperkenalkan ke anak sejak tingkat Taman…
RariaMedia.com - Tiket fan meetup Lisa BLACKPINK di Jakarta yang penjualannya dimulai pada Senin (21/10/2024)…
This website uses cookies.