RariaMedia.com – Majelis Ulama Indonesia (MUI) akhirnya resmi menerbitkan Ketetapan Halal produk Mixue Ice Cream & Tea.
Ketetapan Halal tersebut diterbitkan oleh MUI setelah Komisi Fatwa melaksanakan sidang produk halal pada Rabu (15/2/2023).
“Bahan produk Mixue telah memenuhi standard halal yang ditetapkan MUI,” ujar KH Asrorun Niam Sholeh selaku Ketua MUI Bidang Fatwa pada Kamis (16/2/2023).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Semua bahan yang digunakan juga halal dan suci, serta proses produksinya terjamin kesuciannya,” sambungnya.
Ia juga mengatakan bahwa Ketetapan Halal MUI ini meliputi semua outlet dan menu.
Page: 1 2
RariaMedia.com - Setelah sukses dengan Healthy Fest 2023, NPURE akan segera menyelenggarakan Healthy Fest 2024…
RariaMedia.com - Kevin Diks resmi menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) setelah mengucapkan sumpah di Kedutaan…
RariaMedia.com - Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro menegaskan bahwa penerima…
RariaMedia.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, resmi menetapkan petinggi Partai Gerindra,…
RariaMedia.com - Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Anggito Abimanyu menyebut adanya potensi penerimaan negara berupa pajak…
RariaMedia.com - ASUS resmi memperkenalkan Zenbook S 14 OLED (UX5406) yang sekaligus menjadi laptop tipis…
This website uses cookies.