PDIP Soal Revisi UU Kementerian: Jangan untuk Bagi-bagi Kursi!

- Penulis

Minggu, 19 Mei 2024 - 16:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PDIP memberikan peringatan untuk tidak memanfaatkan revisi UU Kementerian sebagai sarana bagi-bagi kursi di pemerintahan Prabowo-Gibran.

PDIP memberikan peringatan untuk tidak memanfaatkan revisi UU Kementerian sebagai sarana bagi-bagi kursi di pemerintahan Prabowo-Gibran.

Djarot menyebut jika revisi UU tersebut disahkan, jumlah kementerian bisa berubah bahkan bertambah yang akan berimbas pada kesulitan koordinasi.

“Bertambahnya kementerian berarti nanti bertambah sibuk. Bagaimana mengkoordinasi kementerian yang baru ini? Jadi, saya juga kaget kalau Baleg (Badan Legislasi) DPR menyetujui itu, tapi kita sudah memberikan warning,” imbuhnya.

Pria yang juga menjabat sebagai anggota DPR itu pun mempertanyakan motif dari rencana penambahan jumlah kementerian karena jumlah kementerian Indonesia saat ini terbilang lebih banyak dari negara lain di ASEAN.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kalau motifnya bagi-bagi kekuasaan, silakan. Kami akan mengontrol jangan sampai uang negara dan persoalan-persoalan yang dihadapi rakyat kemudian tidak terselesaikan karena sibuk untuk membangun kerajaan-kerajaan tadi,” pungkas Djarot.

Baca Juga :  Beda dari Piala Dunia U-20, Pemprov Bali Ikut Arahan Jokowi Soal Kehadiran Israel di World Beach Games 2023

Diketahui, RUU Kementerian Negara resmi menjadi usulan RUU Inisiatif DPR dan kini sedang menunggu surat presiden terkait penunjukan wakil pemerintah untuk bersama membahas RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara.

Sebagai informasi, kementerian pada pemerintahan Jokowi-Ma’ruf Amin yang masih berjalan saat ini berjumlah 34. Dari jumlah tersebut, terdapat beberapa kader PDIP yang menduduki posisi menteri, seperti Tri Rismaharani selaku Menteri Sosial dan Yasonna Laoly selaku Menteri Hukum dan HAM.

Penulis : Nisrina Salsabila

Editor : Rafi Muflih Rabbani

Berita Terkait

Kevin Diks Resmi Jadi WNI, Bisa Perkuat Timnas saat Lawan Jepang?
Mendiktisaintek Tegaskan Penerima LPDP Tak Harus Pulang ke Indonesia
Petinggi Gerindra Simon Aloysius Ditetapkan Jadi Dirut Pertamina
Wamenkeu Anggito Sebut Judi Online Berpotensi Dikenakan Pajak Penghasilan
Angkat Tema Keadilan, Zarof Ricar Produser Film Sang Pengadil Jadi Tersangka Suap
Warga Jakarta Minta MK Kabulkan Hak Tidak Beragama di Indonesia
Prabowo Usul Matematika Diajarkan ke Anak Dimulai sejak TK
Prabowo Batal Penuhi Janji Gibran Bentuk Badan Penerimaan Negara

Berita Terkait

Sabtu, 9 November 2024 - 12:56 WIB

Kevin Diks Resmi Jadi WNI, Bisa Perkuat Timnas saat Lawan Jepang?

Rabu, 6 November 2024 - 14:58 WIB

Mendiktisaintek Tegaskan Penerima LPDP Tak Harus Pulang ke Indonesia

Senin, 4 November 2024 - 17:33 WIB

Petinggi Gerindra Simon Aloysius Ditetapkan Jadi Dirut Pertamina

Jumat, 1 November 2024 - 15:18 WIB

Wamenkeu Anggito Sebut Judi Online Berpotensi Dikenakan Pajak Penghasilan

Rabu, 30 Oktober 2024 - 13:56 WIB

Angkat Tema Keadilan, Zarof Ricar Produser Film Sang Pengadil Jadi Tersangka Suap

Berita Terbaru