RariaMedia.com – Pria asal Kalideres, Jakarta Barat, berinisial JMW (24) ditangkap polisi pada Rabu (28/2/2024) akibat menjual jasa pencatatan atau sertifikasi palsu keturunan Nabi Muhammad SAW.
Diketahui, pelaku sudah melakukan aksi ini sejak akhir 2023 dan telah mendapatkan keuntungan hingga Rp18,5 juta dari 6 orang korban.
Penipuan ini dilakukan melalui situs palsu yang mengatasnamakan Rabithah Alawiyah untuk memverifikasi keturunan Nabi Muhammad SAW.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebagai informasi, Rabithah Alawiyah merupakan suatu organisasi yang menaungi para keturunan langsung dari Nabi Muhammad SAW di Indonesia dan menghimpun WNI keturunan Arab.
Penulis : Nisrina Salsabila
Editor : Tony Fahrizal
Halaman : 1 2 Selanjutnya