Ramai UKT Mahal, Kemendikbud : Pendidikan Tinggi Bukan Kewajiban

- Penulis

Kamis, 16 Mei 2024 - 17:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seorang pejabat Kemendikbud justru menegaskan pendidikan tinggi bukan hal yang wajib di tengah ramainya kabar kenaikan UKT di berbagai PTN. (Foto: Humas Diktiristek)

Seorang pejabat Kemendikbud justru menegaskan pendidikan tinggi bukan hal yang wajib di tengah ramainya kabar kenaikan UKT di berbagai PTN. (Foto: Humas Diktiristek)

Biasanya, mahasiswa yang masuk kriteria kedua golongan ini diperuntukkan untuk mahasiswa yang kurang mampu.

Hal tersebut yang memungkinkan timbulnya dugaan ketidakadilan kepada mahasiswa seperti yang sempat viral terjadi di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto.

Seorang mahasiswa dari jurusan Hubungan Internasional di PTN tersebut dikabarkan mengalami kenaikan biaya UKT yang cukup drastis dari awalnya Rp3 jutaan menjadi Rp13 juta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain mahasiswa Unsoed, Kenaikan biaya UKT juga terjadi pada mahasiswa di Universitas Sumatera Utara (USU) yang penghasilan orang tuanya hanya Rp3 juta harus membayar biaya UKT sebesar Rp8 juta.

Kemendikbudristek sendiri telah meminta rektor di setiap kampus untuk memiliki kanal pelaporan sehingga mahasiswa yang mendapatkan biaya UKT tidak sesuai dengan kemampuan orang tua bisa melapor.

Baca Juga :  Dianggap Dukung LGBTQ, Alumni 212 Tolak Konser Coldplay di Indonesia

“UKT yang ditawarkan bukan harga mati, Kalau merasa bahwa itu melebihi kemampuan orang tuanya boleh melakukan peninjauan dan itu akan di-review dengan aturan masing-masing kampus,” sambungnya.

“Peninjauan ini bukan hanya untuk yang tidak sesuai karena UKT tinggi tapi bila ada yang melihat dia orang mampu tapi UKT nya rendah, mahasiswa bisa melaporkan dengan data yang valid,” pungkas Tjitjik.

Penulis : Aida Tannisa

Editor : Geishia Alen Tie

Berita Terkait

PPN Bakal Jadi 12 Persen, Pemerintah Janji Alokasikan Untuk Bansos dan Subsidi
DPRD Jakarta Usul Kantin Sekolah Dikenakan Retribusi demi Naikkan Pemasukan Daerah
Kevin Diks Resmi Jadi WNI, Bisa Perkuat Timnas saat Lawan Jepang?
Mendiktisaintek Tegaskan Penerima LPDP Tak Harus Pulang ke Indonesia
Petinggi Gerindra Simon Aloysius Ditetapkan Jadi Dirut Pertamina
Wamenkeu Anggito Sebut Judi Online Berpotensi Dikenakan Pajak Penghasilan
Angkat Tema Keadilan, Zarof Ricar Produser Film Sang Pengadil Jadi Tersangka Suap
Warga Jakarta Minta MK Kabulkan Hak Tidak Beragama di Indonesia

Berita Terkait

Sabtu, 23 November 2024 - 10:49 WIB

PPN Bakal Jadi 12 Persen, Pemerintah Janji Alokasikan Untuk Bansos dan Subsidi

Sabtu, 23 November 2024 - 10:22 WIB

DPRD Jakarta Usul Kantin Sekolah Dikenakan Retribusi demi Naikkan Pemasukan Daerah

Sabtu, 9 November 2024 - 12:56 WIB

Kevin Diks Resmi Jadi WNI, Bisa Perkuat Timnas saat Lawan Jepang?

Rabu, 6 November 2024 - 14:58 WIB

Mendiktisaintek Tegaskan Penerima LPDP Tak Harus Pulang ke Indonesia

Senin, 4 November 2024 - 17:33 WIB

Petinggi Gerindra Simon Aloysius Ditetapkan Jadi Dirut Pertamina

Berita Terbaru